Informasi ini dibenarkan oleh pihak Polres Blitar Kota, meski saat penggerebekan dilakukan, GP tidak berada di tempat kejadian.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat kepolisian aktif yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Dugaan pelanggaran kode etik pun tengah diproses oleh Propam Polres Blitar Kota.
“Kami akan memproses sesuai aturan yang berlaku di institusi Polri,” ujar salah satu pejabat internal kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, pihak DPRD Kota Blitar belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlibatan GP.
Kasus ini kini masih dalam tahap penyidikan dan pengumpulan barang bukti untuk memastikan sejauh mana hubungan antara Bripka NW dan GP serta potensi pelanggaran disiplin yang dilakukan keduanya.*