Edy Mulyadi Siap Jalani Hukum Adat Kalimantan, Tim Kuasa Hukum Ajukan Beberapa Syarat ini yang Harus Dipenuhi?

Minggu 30-01-2022,02:14 WIB
Reporter : T. Sucipto
Editor : T. Sucipto


Edy Mulyadi Siap Jalani Hukum Adat Kalimantan, Tim Kuasa Hukum Sebut Ada Syarat yang Harus Dipenuhi|Tangkapan Layar YouTube Mimbar Tube

"Selain harus menjalani pemeriksaan polisi pada panggilannya yang ke-2, Edy Mulyadi juga didesak harus menjalani hukum ada Kalimantan. Seperti apa hukumannya?"

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Tanggapi tuntutan masyarakat Kalimantan terhadap hukuman adat yang harus dijalani, pihak Edy Mulyadi siap memenuhi permintaan itu.

Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar Edy Mulyadi bisa menjalani hukuman adat yang diberikan masyarakat Kalimantan.

Seperti disampaikan Ketua Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir yang menyebut kliennya itu siap menjalani hukuman adat Kalimantan.

Meski begitu, menurut Herman, jenis hukuman adatnya harus dipastikan lebih dulu agar lebih jelas.

BACA JUGA:Tidak Hadir Saat Panggilan ke-1, Edy Mulyadi Akan Dipanggil Lagi, Kabareskrim: Panggilan ke-2 dengan Perintah Membawa!

BACA JUGA:Terbaru! Bripda Randy Bagus Hari Sasongko Dipecat dari Satuan Polri, Terbukti Bersalah Paksa Sang Kekasih: Novia Widyasari Aborsi Janinnya

"Apa bentuk hukum adatnya? Kayak apa? Itu yang kami pertanyakan. Jika hukum adatnya mengada-ada ya enggak mungkin," katanya di Mabes Polri, Jakarta Jumat, 28 Januari 2022.

+++++

Dikatakannya ada sejumlah tuntutan terhadap Edy Mulyadi untuk menjalani hukum adat. Salah satunya, meminta maaf secara langsung kepada masyarakat di Kalimantan.

Namun, dirinya menyebut harus ada yang menjamin keselamatan kliennya. Jika ada jaminan, dipastikan Edy akan terbang ke Kalimantan.

"Bukan tidak mau. Berani-berani saja (ke Kalimantan). Tapi siapa yang berani jamin keamanannya," kata dia.

Aliansi Borneo Bersatu saat audiensi dengan Komisi III DPR RI meminta sejumlah tuntutan, salah satunya, Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak, harus menjalani hukum adat.

BACA JUGA:Setuju? Ahok Disebut Punya Potensi Jadi Kepala Otorita IKN Nusantara, Karena Memiliki Beberapa 'Modal Besar' ini!

Kategori :