Terbaru! Bripda Randy Bagus Hari Sasongko Dipecat dari Satuan Polri, Terbukti Bersalah Paksa Sang Kekasih: Novia Widyasari Aborsi Janinnya
Bripda Randy Bagus Hari Sasongko Dinyatakan Bersalah dan Dipecat dari Satuan Polri--PMJ News
Bripda Randy Bagus Hari Sasongko Dinyatakan Terbukti Bersalah dan Dipecat dari Satuan Polri||PMJ News
"Dinyatakan bersalah, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko akhirnya dipecat dari satuan Polri. Hal itu diputuskan, pasca dirinya mengikuti sidang etik pada Kamis 27 Januari 2022."
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Masih hangat, kasus tewasnya seorang mahasiswi: Novia Widyasari yang jasadnya ditemukan di pusara makam ayahnya.
Bripda Randy Bagus Hari Sasongko sang pelaku yang juga kekasihnya ini pun sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan Polda Jawa Timur.
Tak berhenti di situ, pihak kepolisian juga menyampaikan kabar terbarunya, bahwa Bripda Randy Bagus Hari Sasongko juga telah dipecat dari satuan Polri.
Hal tersebut diterima Bripda Randy pasca menjalani sidang etik pada Kamis, 27 Januari 2022 kemarin sebagai tersangka kasus aborsi paksa pada kekasihnya tersebut.
Dalam keputusan sidang tersebut, akhirnya secara syah, Bripda Randy terbukti bersalah dan sekaligus secara resmi dipecat dari satuan Polri.
+++++
Ketua Komisi Persidangan Etik AKBP Ronald Purba menyebut jika, Randy terbukti dan sah melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan Kapolri (Perkap) tentang kode etik profesi.
Seperti diketahui, Randy dinyatakan melanggar Pasal 7 Ayat 1 huruf b dan Pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri 14 Tahun 2011.
Dipastikan juga perkara pidana umum yang tengah membelit Randy akan ditangani oleh Polda Jatim.
Sebelumnya, potret Randy Bagus Hari Sasongko mengenakan baju tahanan beredar luas.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Source
- Tag
- Share
-