Kok Bisa! Usai Lindas Affan Kurniawan Hingga Tewas, Bripka Rohmat Diganjar Sanksi Demosi 7 Tahun: Gegara Blind Spot?

Jumat 05-09-2025,06:00 WIB
Reporter : M. Rafa Nugraha
Editor : Denmas

POSTINGNEWS.ID --- Kasus tewasnya pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan akhirnya memasuki babak baru setelah Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan putusan terhadap Bripka Rohmat. 

Anggota Brimob Polda Metro Jaya yang bertugas sebagai sopir kendaraan taktis (rantis) itu dijatuhi sanksi demosi selama tujuh tahun. 

Keputusan tersebut diambil setelah melalui sidang etik yang mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk fakta bahwa Rohmat saat itu berada di bawah komando langsung atasannya.

Komisioner Kompolnas, Ida Oetari Poernamasari, hadir sebagai pengawas eksternal dalam persidangan. 

BACA JUGA:592 Akun Diduga Jadi Kompor Rusuh, Polisi: Dari Instagram Sampe Grup WA Rasa Aktivis

Ia menjelaskan bahwa majelis mempertimbangkan kondisi khusus yang dialami Rohmat saat insiden terjadi. 

"Tentu saja Ketua Komisi sudah mempertimbangkan beberapa hal. Termasuk hal-hal yang meringankan, di mana salah satunya adalah terduga pelanggar atau sekarang sudah diputuskan, salah satunya hanya melaksanakan tugas atau di bawah kendali dari Kompol Cosmas," jelas Ida di Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 4 September 2025.

Peristiwa tragis itu terjadi pada hari Kamis, 28 Agustus 2025, ketika Affan terlindas rantis Brimob yang dikemudikan Rohmat. 

Di sisi Rohmat saat itu terdapat perwira pengendali yakni Kompol Cosmas K Gae. 

BACA JUGA:Bripka Rohmat yang Lindas Affan dengan Rantis Minta Maaf: Kami Hanya Menjalankan Perintah Pimpinan

Hal ini menjadi salah satu poin penting yang dijadikan bahan pertimbangan oleh majelis etik dalam menjatuhkan sanksi. 

Selain itu, kondisi teknis kendaraan turut disebut sebagai pemicu insiden yang merenggut nyawa tersebut.

Menurut Ida, meski Rohmat telah mengantongi sertifikat resmi untuk mengemudikan kendaraan taktis, terdapat faktor teknis yang mengurangi visibilitasnya. 

"Yang bersangkutan sebenarnya sudah memiliki sertifikat, memiliki keahlian itu. Dan pada saat melaksanakan tugasnya ada beberapa kondisi di mana yang bersangkutan tidak bisa melihat kondisi riil di lapangan termasuk karena adanya blind spot di rantis itu sendiri," sambungnya.

BACA JUGA:Dari Gojek ke Rutan, Jejak Karier Nadiem yang Kini Berujung Tersangka Korupsi Chromebook

Kategori :