Panik Gak? Seorang Polisi Tegur Abu Janda Terkait Videonya di Twitter: Mas Permadi Jangan Buat Umat Islam Bergesekan!

Sabtu 18-12-2021,17:19 WIB
Reporter : T. Sucipto
Editor : T. Sucipto

“Jadi jangan ngatur cara wanita berpakaian. Atur dulu otakmu kawan!” ungkap Abu Janda di awal video.

Tak lama berselang sebuah potongan video anggota polisi bernama Heru SW menanggapi pernyataan Abu Janda.

“Bukan begitu konsepnya. Jadi secara aspek hukum terjadinya kejahatan itu karena ada niat dan kesempatan. Kalau misalnya kesempatan itu ada, tapi niatnya ngga ada, (kejahatan) itu ngga akan terjadi,” ungkap Heru SW setelah potongan video Abu Janda.

BACA JUGA:Terawang Bencana yang Bisa Terjadi di Akhir Tahun 2021, Anak Indigo: Rumah dan Gedung Akan Roboh!

Heru SW juga menilai bahwa secara naluri seorang laki-laki normal akan memanfaatkan keadaan jika mendapatkan kesempatan untuk melakukan kejahatan atau pemerkosaan.

+++++

Laki-laki normal pastinya akan memiliki nafsu jika melihat perempuan seksi lewat di hadapannya dapat memungkinkan timbul pemerkosaan.

“Kalau misal perempuan seksi lewat, secara naluri laki-laki yang normal dia pasti nafsu dan bisa terjadi pemerkosaan,” sambung Heru.

Heru meyakini aturan agama manapun untuk menutup aurat atau anggota tubuh yang sensitif itu juga berlaku untuk kaum lelaki.

BACA JUGA:Terbaru! Anies Baswedan Sebut Progres Revitalisasi JPO Karet Hampir 100 Persen, Dilengkapi Lift dan Ramah Disabilitas, Lo!

“Dan perintah untuk menutup aurat itu tidak hanya untuk perempuan bos, laki-laki juga menutup aurat,” tegas Heru.

Selanjutnya, Heru itu dengan tegas mengingatkan Abu Janda agar tidak menyamakan perintah agama Islam dengan budaya di Indonesia.

Jika ditinjau dari agama Islam, pemeluknya wajib menutup aurat agar tidak menimbulkan salah satunya kejahatan. Sedangkan jika ditinjau dari budaya, sebenarnya menutup anggota tubuh yang sensitif belum jelas aturannya.

+++++

“Jangan samakan perintah agama sama budaya disamaratakan, ngga bisa. Perintah agama menutup aurat itu memang ada dalam Al Quran,” tegas Heru.

BACA JUGA:Mendadak Kere, Nih! Menolak Divaksin Covid-19 Akan Kena Denda Rp 200 Jutaan, Kalau di Indonesia Siap Gak ya?

Kategori :