"Saya sangat keras membela HAM. Nyatanya, orang-orang yang dulu ditahan, tapol-tapol [tahanan politik] yang katanya saya culik, sekarang ada di pihak saya, membela saya. Jadi, masalah HAM jangan dipolitisasi, Mas Ganjar," sambung Prabowo.
Namun Ganjar menilai jawaban Prabowo dalam hal itu "tidak tegas". Dia kembali mengulangi pertanyaannya kepada Prabowo yang menurutnya, "belum terjawab".
"Kalau saya jadi presiden pak, saya akan bereskan ini, pak. Agar kemudian dalam kontestasi pilpres berikutnya, ini tidak akan muncul lagi karena presidennya tegas menuntaskan persoalan itu pada eranya," kata Ganjar.
BACA JUGA:Mau Bruntusan di Wajah Hilang Hanya Dalam Waktu Semalam? Ikuti Cara Ini!
Menanggapi itu, Prabowo mengklaim dirinya "tegas akan menenggakkan HAM". Dia lalu menuding pertanyaan Ganjar "tendensius" karena menanyakan soal 13 aktivis yang hilang pada 1998, di mana Prabowo selama ini diduga terkait dengan ini.
"Wakil bapak yang mengurus ini selama ini. Kalau meang keputusannya mengadakan pengadilan HAM, ya kita adakan pengadilan HAM, nggak ada masalah," jawab Prabowo.
Upaya untuk mendapatkan keadilan bagi para korban hilang ini masih terus disuarakan oleh keluarga dan koalisi masyarakat sipil hingga kini. Salah satunya, melalui Aksi Kamisan yang digelar di seberang Istana Kepresidenan.
Prabowo menjadi sasaran Anies dan Ganjar ketika menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres.
BACA JUGA:Gampang Banget! Begini Cara Cairkan Paylater Akulaku ke Rekening Kamu dengan Cepat
Begini jawaban Prabowo: "Saya kira mengenai MK, aturannya sudah jelas, kita juga bukan anak kecil, rakyat kita juga pandai, rakyat kita lihat. Rakyat kita tahu. Mas Ganjar, kita juga tahu lah bagaimana prosesnya. Yang intervensi siapa?"
Anies lantas menanyakan perasaan Prabowo ketika mengetahui keputusan MK itu dinyatakan bermasalah secara etika, sementara masih ada jeda waktu untuk mengurus pencalonan.
Prabowo menjawab, "Memang sewaktu perkembangan politik ada beberapa perspektif. Tim saya, para pakar hukum, dari segi hukum, tidak ada masalah."