-Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.
Meliputi:
BACA JUGA:Biadab! Lagi-Lagi di Bandung, Seorang Guru Ngaji Tega Cabuli 13 Muridnya, 1 Orang Diduga Hamil
a. gaji pokok
b. tunjangan keluarga
c. tunjangan pangan dalam bentuk uang
d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum
BACA JUGA:PSSI Sedang 'Hunting' Dirtek Baru untuk Gantikan Indra Sjafri, Kabarnya Asal Jerman!
e. 50% (lima puluh persen) tunjangan kinerja.
Kategori :