Biadab! Lagi-Lagi di Bandung, Seorang Guru Ngaji Tega Cabuli 13 Muridnya, 1 Orang Diduga Hamil

Biadab! Lagi-Lagi di Bandung, Seorang Guru Ngaji Tega Cabuli 13 Muridnya, 1 Orang Diduga Hamil

Sumber: Istimewa--

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Seorang guru ngaji dengan inisial AR di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap sekitar 13 muridnya.
 
Salah satu dari murid-murid tersebut, disebutkan bahwa telah mengalami pemerkosaan oleh pelaku hingga hamil dan kemudian dipaksa menikahinya.
 
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, mengonfirmasi kejadian tersebut.
 
Ia memastikan bahwa AR telah ditangkap dan saat ini masih sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait tindakan cabulnya terhadap korban.
 
"Tersangka sudah diamankan, sekarang lagi diperiksa tersangka dan dimintai keterangan saksi-saksi," kata pada Sabtu (27/5).
 
 
 
Kusworo menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban, keterangan dari saksi, dan bukti-bukti yang ada.
 
Kusworo menduga bahwa pelaku mungkin melancarkan tindakan tersebut karena sebelumnya ia sendiri pernah menjadi korban tindak pidana serupa, yang kemudian menjadikannya predator.
 
"Pelaku, dalam perannya sebagai predator, dengan nekat menjadikan anak-anak sebagai korbannya," kata Kusworo Wibowo.
 
Kusworo belum memberikan rincian kronologi kejadian secara lengkap.
 
Namun, ia menyatakan bahwa keterangan yang lebih detail tentang kasus ini akan disampaikan melalui konferensi pers yang dijadwalkan akan dilakukan di Mapolresta Bandung pada hari Senin (29/5).
 
 
 
Kepala Desa setempat, Supriatna, mengonfirmasi bahwa pelaku adalah seorang guru ngaji di wilayah tersebut.
 
Ia mengungkapkan bahwa dugaan pencabulan ini pertama kali terungkap setelah menerima informasi dari Ketua RW tentang adanya dugaan tersebut.
 
Mendengar kabar tersebut, Supriatna langsung pergi ke rumah pelaku dan melihat kerumunan warga dan tokoh masyarakat yang berkumpul di sana.
 
Ia kemudian menghubungi kepolisian setempat untuk menghindari terjadinya situasi yang tidak diinginkan.
 
"Para ibu-ibu berbicara bahwa anak-anaknya telah menjadi korban. Bahkan bukan hanya satu orang, kemudian saya minta Kapolsek untuk datang ke TKP," ucap Supriatna.
 
 
 
Setelah polisi tiba di lokasi, pelaku segera diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk menghindari amukan dari warga sekitar.
 
Supriatna menyebutkan bahwa pelaku telah mengajar selama sekitar 5 hingga 6 tahun di daerah tersebut.
 
Rentang usia korban berada antara 6 hingga 14 tahun.
 
"Korbannya umurnya rata-rata dari 6 tahun sampai 14 tahun. Yang hamil itu yang usia 14 tahun, kemudian yang dinikahkan oleh pelaku," pungkas Supriatna.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: