Lagi-lagi hanya Eliezer yang menurut hakim memiliki alasan untuk diringankan hukumannya. Dipotong masa tahanan, Eliezer bisa bebas pada Februari tahun depan.
Vonis mengejutkan ini didukung publik. Tapi hukuman mati untuk Sambo memicu keberatan dari lembaga pembela HAM.
Aktivis dan mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengingatkan Indonesia telah meratifikasi berbagai kovenan dan konvensi HAM internasional, sehingga seharusnya hukuman mati dihindari.
Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan menyatakan hukuman mati seharusnya sudah tidak ada lagi di Indonesia.
Dengan tetap berbelasungkawa pada keluarga Brigadir Yosua, hukuman mati tidak sejalan dengan prinsip HAM.
"Hak hidup adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun," ucap Hari,
"Dalam KUHP yang baru, hukuman mati bukan lagi menjadi pidana pokok," imbuhnya.