'Tak Percaya' Formula E Untung Rp 6,4 Miliar, Gilbert Simanjuntak Desak BPK Lakukan Audit: Kami Tunggu!

'Tak Percaya' Formula E Untung Rp 6,4 Miliar, Gilbert Simanjuntak Desak BPK Lakukan Audit: Kami Tunggu!

Gelaran Formula E dipastikan tak menggunakan pawang hujan untuk mitigasi cuaca-ilustrasi-Ilustrasi Formula E

POSTINGNEWS.ID, JAKARTA – Polemik soal Formula E, tampaknya masih juga belum berakhir hingga saat ini dan terus dipertanyakan beberapa pihak.

Hal yang menjadi fokus perhatian terkait kesuksesan gelaran balap mobil listrik itu, apakah benar sukses dan beroleh untung atau justru malah jadi proyek ‘babak belur’.

Seperti disinggung Gilbert Simanjutak yang menyebut bahwa dirinya tidak percaya kalau Formula E mendapat keuntungan besar.

Terlebih, masih menurut Anggota DPRD DKI Jakarta ini, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sempat mengklaim bahwa gelaran tersebut sukses meraih laba sebesar Rp 6,4 miliar.

Selain itu, Gilbert juga menyebut  kalau event Formula E belum dilakukan proses audit, jadi soal untung yang diklaim Jakpro perlu dipertanyakan.  

Bahkan menurut Politisi PDIP itu, dasar penghitungan keuntungan ajang balap mobil listrik yang disampaikan itu tidak jelas.

BACA JUGA:Jelang KTT G20 Bali, Vladimir Putin dan Volodymyr Zelensky: Hadir Kalau Kondisinya Memungkinkan

Apalagi, Gilbert juga menambahkan kalau PT Jakpro tak menghitung biaya commitment fee Rp 560 miliar yang sudah disetor ke Formula E Operations (FEO) dari APBD DKI Jakarta.

"Saya melihat biaya commitment fee dan biaya pelaksanaan belum masuk.  Jadi perhitungan itu belum jelas dasarnya," cecar Gilbert, Senin 7 November 2022 malam.

Makanya  tak cuma Gilbert, anggota DPRD DKI lainnya juga masih menunggu hasil audit keuangan Formula E oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bahkan Gilbert juga merasa aneh, lantaran  tidak adanya Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mau mengaudit  ajang balapan mobil berskala internasional itu.

“Aneh sekali. Sejauh ini, belum terlihat auditor publik yang mau mengaudit. Makanya, kami tunggu BPK," papar  dia.

Selanjutnya, Gilber juga menyayangkan sikap PT Jakpro yang kurang bertanggung jawab dengan Formula E.

BACA JUGA:BPOM Cabut Izin Edar 69 Obat Sirup dari Tiga Perusahaan, Ini Daftarnya...

"Ya. Formula E memang menyita pikiran. Begitu besar kehilangan APBD, tetapi tidak dipertanggungjawabkan dengan baik," tambahnya, merasa miris.

Sebelumnya, sempat mencuat polemik terkait pernyataan  PT Jakpro yang  mengaku punya keuntungan gelaran dalam Formula E sebesar Rp 6,4 miliar.

Hal itu terungkap saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023, Kamis 3 November 2022.

Ketika itu, Vice Managing Director Jakarta E-Prix Gunung Kartiko mengatakan, total pendapatan usaha selama Formula E mencapai Rp 137,3 miliar.

Rinciannya, beban pokok penjualan total adalah Rp 129,5 miliar.

Beban administrasi dan umum Rp 1,89 miliar.

BACA JUGA:Kiky Saputri Dihujat Fans Leslar Gegara Roasting Lesti-Billar: Aku Mah Ketawa, Biar Rame

Pendapatan lain-lain Rp 1 miliar.

Sedangkan beban pajak final sebanyak Rp 1,56 miliar.

“Sehingga kalau kita lihat masih ada positif sebesar kurang lebih Rp 6 miliar. Status per 30 September 2022,” ucap Gunung.

Di sisi lain, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali mengungkit ajang balap Formula E yang telah diselenggarakan Juli lalu di Ancol Jakarta.

Politisi PDI-Perjuangan itu menanyakan keuntungan dari Formula E yang diklaim oleh PT Jakpro.

Prasetyo mengatakan, pihaknya belum mendengar laporan keuangan dari ajang Formula E.

BACA JUGA:Tidak Jadi Ikut KTT G20 di Bali, Vladimir Putin Beberkan Sejumlah Alasan, Gegara Ada Presiden Amerika?

"Apakah Formula E ini untung atau tidak? Tolong dijawab," kata Prasetyo, seperti dimuat Antara, Kamis 3 November 2022.

Prasetyo yang mengaku tahu betul seluk-beluk hingga prospek keuntungan yang bisa diperoleh melalui penyelenggaraan suatu kegiatan balapan internasional.

Dia mendesak Jakpro untuk membeberkan audit laporan keuangan Formula E sebagai bukti klaim mereka soal keuntungan dan bentuk pertanggungjawaban terhadap ajang balap mobil listrik itu.

"Saya tahu itu dunia saya. Apa itu kejuaraan Formula E? MotoGP? Atau Formula 1? Ada laporannya, ada pertanggungjawaban-nya.

Dan pertanggungjawaban bapak yang harus dipenuhi juga mengenai ticketing. Hari ini kita tidak tahu untung atau tidak. Ini untungnya mana? Tolong dijawab," tutur dia.

Prasetyo sendiri meragukan klaim keuntungan penyelenggaraan Formula E, pasalnya terjadi perubahan lokasi dari yang awalnya di tengah kota dengan menawarkan tontonan balap dari hotel yang ada, ternyata harus dipindahkan ke Ancol.

BACA JUGA:Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Dilaporkan ke Propam Polri

Kawasan Monas sendiri telah dilakukan penataan mulai dari penebangan pohonnya hingga pembangunan Plaza di bagian jalan Medan Merdeka Selatan.

"Padahal kan jualannya adalah orang bisa lihat dari hotel, eh ternyata kan dipindah tapi juga banyak undangannya, dari mana-mana. Proyek rugi ini, terus terang saja," ucap dia.

Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta itu mendesak agar PT Jakpro menyampaikan laporan keuangan yang sejujur-jujurnya.

Pasalnya, dia mengeluhkan lelah harus terus memenuhi panggilan KPK karena Formula E.

"Harus jujur, Pak. Saya capek dipanggil KPK. Ini masuk ranah KPK," ucap dia.

Diketahui, KPK telah memanggil Prasetyo sebagai saksi dugaan korupsi Formula E Jakarta. Prasetyo dipanggil sebanyak dua kali.

BACA JUGA:Ini 5 Tokoh yang Dianugerahkan Gelar Pahlawan Oleh Presiden Jokowi

Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (JakPro) Widi Amanasto angkat bicara mengenai laporan keuangan gelaran Formula E yang tak kunjung dibuka ke publik.

Widi mengatakan, kini laporan keuangan gelaran Formula E sedang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Untuk laporan saat ini sedang dilakukan audit BPK," kata Widi.

Widi menyebut saat ini audit Formula E masih dalam proses dan ditargetkan selesai pada bulan depan.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber