Ini 5 Tokoh yang Dianugerahkan Gelar Pahlawan Oleh Presiden Jokowi
Presiden Jokowi -@Jokowi-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang dilakukan di Istana Negara.
Penganugerahan gelar pahlawan di unggah melalui saluran Youtube Sekretariat Presiden pada Senin 7 November 2022.
Dalam rangka menyambut hari pahlawan yang jatuh pada 10 November 2022 mendatang, Presiden Joko Widodo menganugerahkan kepada lima tokoh.
BACA JUGA:Anggota Fraksi Golkar DPRD Musi Rawas Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Kontrakan
BACA JUGA:Ternyata, Ini Alasan AH Pakai Kebaya Merah di Video Viral 16 Menit
Gelar pahlawan nasional ini diberikan kepada tokoh yang dinilai berjasa pada bangsa dan negara berdasarkan hasil seleksi Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/TK/Tahun 2022 Tentang penganugerahan gelar pahlawan nasional yang ditetapkan pada Kamis, 3 November 2022.
Kelima tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional antara lain:
1. Almarhum Dr. dr. H. R. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah;
BACA JUGA:5 Tips Atasi Gangguan Mental, Curhat Bisa Jadi Solusinya?
BACA JUGA:Alasan Pinkan Mambo Pindah Agama: Dibayari 'Utang' Oleh Tuhan?
2. Almarhum KGPAA Paku Alam VIII dari Daerah Istimewa Yogyakarta;
3. Almarhum dr. R. Rubini Natawisastra dari Provinsi Kalimantan Barat;
4. Almarhum H. Salahuddin bin Talabuddin dari Provinsi Maluku Utara, serta
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber