Anggota Fraksi Golkar DPRD Musi Rawas Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Kontrakan

Anggota Fraksi Golkar DPRD Musi Rawas Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Kontrakan

Ilustrasi-Pixabay-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau pada Senin (7/11/2022) pagi mengkap sejumlah orang yang diduga tengah menggelar pesta Narkoba.

Salah satu pelaku yang ditangkap berinisial FNP. Ia diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas dari Fraksi Golkar.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi kepada awak media mengatakan, penangkapan dilakukan sekira pukul 09.00 WIB di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Kota Lubuk Linggau.

Harissandi mengakui jika salah satu yang ditangkap berinisal FNP. Dikatakannya, FNP ditangkap bersama empat orang lainnya.

BACA JUGA:Ternyata, Ini Alasan AH Pakai Kebaya Merah di Video Viral 16 Menit

Ditambahkannya, saat ini FNP bersama empat orang lainnya diamankan di Polres Lubuk Linggau dan masih menjalani pemeriksaan.

Meski demikian, Harissandi belum menerangkan lebih lanjut mengenai jumlah barang bukti, jenis narkoba, maupun siapa saja yang diamankan.

Sementara itu, Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri kepada awak media mengaku belum mendapatkan informasi mengenai penangkapan FNP.

Azandri mengatakan jika pihaknya tengah berada di Palembang dalam rangka kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Menurut Azandri, FNP memang sedang tidak bersama rombongan.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Sudah Kantongi Nama Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa

Menurut dia, perbuatan yang dilakukan oleh anggota dewan dimaksud bisa merusak citra lembaga legislatif. Karena sebagai anggota DPRD semestinya membawa citra institusi, terutama citra partai.

Dikatakannya lagi, FNP selama bertugas di DPRD berjalan baik. Selalu hadir, sesuai dengan bidangnya di Komisi I, tidak ada masalah dalam pekerjaan.

Lebih lanjut, Azandri mengatakan FNP merupakan anggota dewan dari PAW (Pergantian Antar Waktu), menggantikan almarhum Jauhari pada 2021 lalu.

Terkait apakah yang bersangkutan akan dinonaktifkan, selama proses hukum, Azandri mengatakan akan berkoordinasi soal tindak lanjut ke depan, akan kembali ke fraksi.

BACA JUGA:IPW Desak Kapolri Bentuk Timsus Usut Dugaan Setoran Rp 6 M yang Menyeret Nama Kabareskrim

Terlebih, Ketua Golkar juga berada di bangku pimpinan, yakni Wakil Ketua I. DPRD memliki aturan dalam menyikapi persoalan tersebut.

Azandri menegaskan, anggota dewan seharusnya mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba.

Di bagian lain, Ketua DPD Golkar Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah saat dikonfirmasi awak mwdia tidak membantah terkait penangkapan anggota dewan Musi Rawas dari Faaksi Golkar tersebut.

BACA JUGA:Kejati DKI Jakarta Teliti Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa

Dikatakan Firdaus, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber