Catat Nih! Pemerintah Janji Tak Ada Kenaikan Harga BBM dan Tarif Listrik Tahun Depan

Catat Nih! Pemerintah Janji Tak Ada Kenaikan Harga BBM dan Tarif Listrik Tahun Depan

Demo buruh karena kenaikan BBM-ilustrasi net-Website

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya menyatakan, bahwa pemerintah tidak ada rencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik pada 2023.

Menurutnya, untuk tahun depan pemerintah telah menyediakan anggaran kompensasi dan subsidi energi sebesar Rp 339,6 triliun.

“Alokasi yang ada sekarang (anggaran APBN) diantisipasi supaya tahun depan tidak naik (subsidi dan kompensasi),” kata Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya, Minggu 6 November 2022.

BACA JUGA:Dukung Anies Baswedan, Relawan Go-Anies NTB Yakin Raih 80 Persen Suara: 5 Tahun Kerja di Jakarta Bukan Mitos!

Made mengakui, bahwa alokasi anggaran subsidi dan kompensasi energi pada tahun depan terbilang kecil dari anggaran pada tahun ini. 

"Hal ini lantaran pemerintah sudah melakukan penyesuaian harga BBM agar tahun depan anggaran subsidi dan  kompensasi tidak berpotensi membengkak," terangnya.

+++++

Made menjelaskan, anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun ini mencapai Rp 502,4 triliun, bahkan diperkirakan bisa membengkak hingga Rp 700 triliun.

Selain itu, pagu subsidi dan kompensasi energi yang turun pada tahun depan juga seiring dengan minyak mentah Indonesia (ICP) yang diperkirakan lebih rendah, yakni US$ 90 per barrel. 

"Dibandingkan tahun ini, yang harganya sempat berada di atas US$ 100 per barel," pungkasnya.

BACA JUGA:Ngaku Ditekan Brigjen Hendra Kurniawan, Ismail Bolong Akhirnya Minta Maaf ke Komjen Agus Andrianto, Fitnah?

Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan harga BBM bersubsidi per 3 September lalu. 

Harga dua BBM bersubsidi yakni Pertalite di kerek menjadi Rp 10.000 per liter, serta Solar sebesar Rp 6.800 per liter.

 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber