Ngaku Ditekan Brigjen Hendra Kurniawan, Ismail Bolong Akhirnya Minta Maaf ke Komjen Agus Andrianto, Fitnah?

Ngaku Ditekan Brigjen Hendra Kurniawan, Ismail Bolong Akhirnya Minta Maaf ke Komjen Agus Andrianto, Fitnah?

Ismail Bolong Mengaku Ditekan Birjen Hendra Kurniawan-Kolase-PMJNews

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID  -Ngaku Ditekan Brigjen Hendra Kurniawan, Ismail Bolong Akhirnya Minta Maaf ke Komjen Agus Andrianto, hal ini pun dinilai publik sebuah 'fitnah'.

Pasca membuat heboh terkait pernyataannya di publik, Ismail Bolong kembali bikin geger instansi kepolisian Indonesia.

Beberapa waktu lalu Ismail Bolong sempat menyebut sekailgus menuding kalau Kabareskrim Polri: Komjen Agus Andrianto terima suap atau setoran tambang ilegal.

Jumlah yang diberikan pun tak tanggung-tanggung, yakni sebesar Rp 6 miliar, alhasil hal tersebut pun membuat Komjen Agus jadi sorotan publik.

Uang senilai Rp 6 miliar itu disebutnya disetor secara bertahap, per 2 miliar rupiah dari September 2021 hingga November 2021.

BACA JUGA:Regi Datau Ibadah Umroh Bareng Ayu Dewi, Omongan Denise Chariesta Dicuekin?

BACA JUGA:Dua Hari Lagi Gerhana Bulan Total Bisa Disaksikan di Seluruh Wilayah Indonesia, Cek Waktunya di Sini

Namun pasca viral dan heboh, akhirnya Ismail Bolong pun meralat alis menarik tudingan itu seraya meminta maaf pada Komjen Agus dan menyebut kalau pernyataan itu tidak benar.

Ismail Bolong merupakan mantan anggota Kapolres Samarinda, Kalimantan Timur. Dia mengaku bekerja sebagai pengepul.

Dia menyebut, Kabareskrim Polri tersebut seolah menjadi backing bisnis ilegal tambang batu bara di kawasan Kalimantan Timur (Kaltim).

Sementara bisnis ilegal tambang batu bara di Kaltim itu dijalankannya sejak Juli 2020 hingga November 2021 lalu.

BACA JUGA:Permahi Kritik Langkah Ketua KPK Firli Bahuri Temui Gubernur Papua Lukas Enembe

BACA JUGA:Protes Penghentian Siaran TV Analog, Mantan Menkominfo Tifatul Sembiring Sebut Hary Tanoesoedibyo Arogan

Saat membuat pernyataannya, Ismail Bolong mengaku dapat tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat ini menjadi tersangka Obstruction of Justice kasus pembunuhan Brigadir J.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber