Harga Rokok Makin 'Ngebul' Usai Pemerintah Kerek Tarif Cukai Tembakau 10 Persen

Harga Rokok Makin 'Ngebul' Usai Pemerintah Kerek Tarif Cukai Tembakau 10 Persen

Harga rokok makin mahal usai pemerintah naikan tarif cukai tembakau 10 persen-ilustrasi-Berbagai sumber

Tarif cukai: Rp120,7 (sebelumnya Rp115)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber