Harga Rokok Makin 'Ngebul' Usai Pemerintah Kerek Tarif Cukai Tembakau 10 Persen

Harga Rokok Makin 'Ngebul' Usai Pemerintah Kerek Tarif Cukai Tembakau 10 Persen

Harga rokok makin mahal usai pemerintah naikan tarif cukai tembakau 10 persen-ilustrasi-Berbagai sumber

Tarif cukai: Rp120,7 (sebelumnya Rp115)

 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber