Harga Rokok Makin 'Ngebul' Usai Pemerintah Kerek Tarif Cukai Tembakau 10 Persen

Harga rokok makin mahal usai pemerintah naikan tarif cukai tembakau 10 persen-ilustrasi-Berbagai sumber
Tarif cukai: Rp120,7 (sebelumnya Rp115)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber