Alasan Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Melanggar Syariat Islam

Alasan Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Melanggar Syariat Islam

Dedi Mulyadi diceraikan karna melanggar syariat islam-Tangkapan Layar Youtube Kang Dedi-YouTube

"Yah asalannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.“Karena saya seorang istri dan bergama Islam, tentu saya mengacu ke syariat Islam," ucap Anne Ratna Mustika.

Anne Ratna Mustika mengatakan, dirinya tidak akan pernah melakukan gugatan andai Dedi Mulyadi tidak melanggar syariat Islam.

"Yah jelas lah (melanggar syariat Islam). Kalau tidak melanggar, saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai," ucap Anne Ratna Mustika.

Anne juga mengatakan bahwa dengan adanya kehadiran mantan suami bisa mempercepat proses perceraian.

BACA JUGA:Daftar Universitas di Indonesia Berstatus PTN-BH

"Berharap akan mempercepat proses (sidang perceraia)," kata Anne Ratna Mustika ketika ditanya tentang kehadiran Dedi Mulyadi.

Sebelumnya, Bupati Purwarkarta Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi.

Bupati perempuan kelahiran Cianjur 28 Januari 1982 itu secara resmi telah mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: