Korban Robot Trading Net89 Laporkan Atta Halilintar dan Sejumlah Publik Figur Lainnya

Korban Robot Trading Net89 Laporkan Atta Halilintar dan Sejumlah Publik Figur Lainnya

Atta Halilintar-Instagram @Attahalilintar-

JAKARTA, POSTINGNEWA.ID - Sebanyak 230 korban robot trading Net89 melaporkan sejumlah publik figur ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

Para publik figur yang dilaporkan itu antara lain Atta Halilintar, Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio, hingga Mario Teguh.

Laporan yang dibuat pada Rabu (26/10/2022) itu terdaftar dengan nomor: LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022.

M Zainul Arifin selaku kuasa hukum para korban mengatakan, para publik fugur itu dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan robot trading Net89 dengan total kerugian mencapai Rp 28 miliar.

BACA JUGA:Alasan Fitri Salhuteru Selalu Temani Nikita Mirzani, Ternyata Fakta Ini Terkuak

"Kita buat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan perdagangan tanpa izin melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading Net89," kata Zainul Arifin, dikutip dari fin.co.id, Kamis (27/10).

Zainul menyebutkan, Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 miliar dari founder-nya Net89 Reza Paten.

Kemudian Taqy Malik, dikatakan Zainul menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta diduga TPPU pasal 5.

Adapun Kevin Aprilio, disebutkan ikut mempromosikan lewat media sosial dan Zoom Meeting.

BACA JUGA:Marshanda Sempat Menyesal Tak Perjuangkan Hak Asuh Anak: Aku Nggak Fight

"Ada video dan foto yang sudah kita sampaikan, ITE pasal 45 huruf a ayat 1," ujar Zainul.

Kemudian Mario Teguh diduga berperan sebagai leader atau endorse dan Founder Billions Group Net89. Ia dinilai juga turut mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89.

M Zainul menyebut, secara total ada 134 orang dipolisikan terkait kasus itu. 5 Orang publik figur dan tujuh di antaranya founder.

"Dari proses ini ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini, 5 orang yang diduga public figure, kemudian ada 7 orang founder-nya, ada 5 orang CEO-nya, kemudian ada 37 orang terkait leader-nya, 51 orang terkait dengan exchanger, jadi total ada 134 orang," bebernya.

BACA JUGA:Enji Mantan Suami Ayu Ting-Ting Cerai Lagi, Kali Ini untuk yang ketiga Kalinya!

Dalam laporan itu, Zainul Arifin juga membawa sejumlah bukti-bukti seperti video, foto dan sejumlah gambar serta rekening koran.

Kemudian terkait kronologis, kemudian terkait dengan capture terkait percakapan di media sosial di WhatsApp, maupun Facebook, maupun Instagram dan juga kita sudah menyampaikan bukti terkait aplikasi yang digunakan atau website.

Sekedar diketahui, dalam kasus ini, Polri telah menetapkan sebanyak 8 orang sebagai tersangka. Mereka merupakan petinggi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI)

Diperkirakan kerugian mencapai Rp 2 triliun dari total 300 ribu member.

BACA JUGA:Benny Tjokrosaputro Dituntut Hukuman Mati, Dinilai Jaksa Rugikan Negara Sampai Triliunan!

Kedelapan tersangka adalah direktur PT SMI inisial LSH, founder dan exchanger Net89 inisial ESI, serta 5 sub-exchanger inisial RS, AAL, HS, FI, dan DA.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber