Terungkap Cara Wakaf Mushaf Taqy Malik Disorot, Beli Rp180 Ribu Dijual Rp330 Ribu

Terungkap Cara Wakaf Mushaf Taqy Malik Disorot, Beli Rp180 Ribu Dijual Rp330 Ribu

Taqy Malik.--Foto: Istimewa.

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Tudingan terhadap Taqy Malik mencuat setelah ia disebut menjadikan program wakaf mushaf Alquran sebagai aktivitas bernuansa komersial di masjid-masjid Tanah Suci. Isu tersebut disampaikan Randy Permana melalui akun Instagram miliknya, @paparich666.

"Antum penyalur wakaf atau jualan wakaf?" ucapnya dalam postingannya di Instagram.

Kontroversi itu kemudian memicu klarifikasi. Saat dihubungi awak media, Randy mengaku memiliki hubungan pertemanan dengan Taqy. Ia menjelaskan tudingan tersebut berangkat dari pengalamannya mengikuti aktivitas penyaluran wakaf mushaf yang disebut sudah berlangsung beberapa kali sejak 2023.

Menurut Randy, kegiatan wakaf mushaf yang digelar Taqy berhasil menghimpun ribuan Alquran dari para donatur.

"Ketika Taqy membuka itu, masuklah kurang lebih amanah wakaf hampir 3.000 mushaf," ucap Randy Permana saat wawancara virtual pada Jumat, 13 Februari 2026.

Ia mengatakan, dirinya bersama sejumlah rekan sebenarnya juga kerap menerima amanah serupa. Namun penyaluran dalam jumlah besar tidak dapat dilakukan karena adanya pembatasan dari otoritas keamanan masjid di Tanah Suci.

BACA JUGA:Koar-Koar Tuduh Prabowo Dalang Penonaktifan BPJS, Wali Kota Denpasar Kini Minta Maaf

"Karena dari pihak otoritas keamanan masjid menilai bahwa mushaf ini diperjualbelikan oleh jamaah secara online, dan itu secara aturan dilarang," ucapnya.

Randy menjelaskan pembelian mushaf pada dasarnya tidak dilarang. Namun jumlah yang terlalu besar memicu kecurigaan aparat setempat. Praktik tersebut dinilai menyerupai aktivitas perdagangan, bukan penyaluran wakaf biasa.

Ia mengaku sempat mengingatkan Taqy ketika kegiatan serupa kembali dilakukan pada tahun berikutnya. Randy menyarankan agar penyaluran dilakukan secara lebih hati-hati.

"Saya sudah bilang, 'Bro, hati-hati ya, jangan terang-terangan'," kata Randy Permana.

Menurut dia, jika wakaf tetap ingin dijalankan, jumlah mushaf sebaiknya disalurkan secara bertahap. Ia menilai penyaluran ribuan mushaf sekaligus berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan.

"Kalau mau menyalurkan mushaf, dicicil saja, 50 atau 100 antar ke masjid. Jangan langsung ribuan seperti itu'," jelasnya.

BACA JUGA:Geram Total! Tunggu Berjam-jam Tanpa Kepastian, Penumpang Super Air Jet Malah Ditinggal Pesawat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait