Kapolri Minta Kadiv Propam dan Kapolda Sulsel Usut Kasus Pencoretan Dinding Mapolres Luwu

Kapolri Minta Kadiv Propam dan Kapolda Sulsel Usut Kasus Pencoretan Dinding Mapolres Luwu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo-Instagram @listyosigitprabowo-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan tergas terkait kasus pencoretan dinding Markas Polres (Mapolres) Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh orang tidak bertanggung jawab.

Listyo pada Senin (17/10/2022) mengatakan, ia telah menginstruksikan agar Propam Polri dan Polda Sulawesi Selatan untuk mengusut kejadian tersebut.

Sebelumnya, pada Sabtu (15/10/2022) lalu, muncul tulisan 'Sarang Pungli' di dinding salah satu gedung Polres Luwu.

Dikatakan Listyo, ia telah menginstruksikan kepada Kadiv Propam Irjen Pol. Syahar Diantono dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut.

BACA JUGA:Yakin Irjen Teddy Minahasa Tak Terlibat Kasus Narkoba, Henry Yosodiningrat akan Buktikan di Persidangan

Selain Kadiv Propam Polri, Listyo juga memerintahkan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Nana Sudjana untuk melakukan langkah serupa.

"Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut," kata Listyo, dikutip dari fin.co.id.

Ditambahkan Listyo, ia ingin mengetahui sebab musabab kemunculan tulisan 'Sarang Pungli' di dinding salah satu gedung Mapolres Luwu tersebut.

Untuk diketahui, tulisan 'Sarang Pungli' di dinding Polres Luwu tersebut diketahui ditulis oleh anggota polisi berinisial Aipda HR.

BACA JUGA:Nah Loh! Kompol Kasranto Harus Rela Kehilangan Jabatannya Usai Terlibat Kasus Irjen Teddy Minahasa

Terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan 'Sarang Pungli' tersebut.

Sementara itu, Polres Luwu mengatakan bahwa orang yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: