Nah Loh! Kompol Kasranto Harus Rela Kehilangan Jabatannya Usai Terlibat Kasus Irjen Teddy Minahasa
Ilustrasi narkoba-https://rs.unud.ac.id/-Website
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Komisaris Polisi (Kompol) Kasranto dicopot dari jabatan Kapolsek Kali Baru karna turut serta dalam kasus yang menimpa Irjen Teddy Minahasa yaitu kasus peredaran narkoba.
Kompol Kasranto saat ini tengah menjalani kurungan di tempat khusus (patsus) terkait kode etik profesi atas dugaan pelanggaran pidana kasus narkoba tersebut.
Mengenai hal pencopotan jabatan Kompol Kasranto dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan.
BACA JUGA:Jaksa Ungkap Brigadir Yosua Tewas Akibat Tembakan Ferdy Sambo
"Iya sudah non job," kata Kombes Zulpan dikutip dari Fin.co.id Senin, 17 Oktober 2022.
Zulpan juga menyebutkan bahwa Kompol Kasranto juga ditahan di tempat khusus yang berada di Mapolda Metro Jaya.
"Iya (dipatsus) di Polda Metro," beber Zulpan.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, pengungkapan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Hari Ini Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.
Setelah itu, terang Listyo, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan ternyata menemukan keterlibatan dua polisi lain.
Mantan Kabareskrim tersebut melanjutkan, pengembangan penyelidikan pun terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan anggota Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, hingga Irjen Teddy Minahasa.
Akan hal ini, Listyo pun meminta Kadiv Propam Irjen Syahardiantono untuk menjemput Irjen TM untuk diperiksa. Saat ini Irjen Teddy Minahasa masih berada di Patsus Propam.
BACA JUGA:Dilamar Seorang Pengusaha, Kiki Amalia Segera Lepas Status Janda
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-