Setelah Batal Jadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Kini Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Setelah Batal Jadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Kini Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra-Instagram @humaspoldasumbar-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra sebagai tersangka kasus peredaran Narkoba.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga telah membatalkan penunjukan Teddy Minahasa yang saat ini menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim) menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta.

Penetapan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran Narkoba jenis sabu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022).

"Sudah ditetapkan bapak TM (Teddy Minahasa) jadi tersangka," kata Mukti, dikutip dari fin.co.id.

BACA JUGA:Batalkan Penunjukan Irjen Teddy Minahasa, Kapolri Tunjuk Irjen Toni Hermanto Sebagai Kapolda Jatim

Sebelum penetapan Teddy Minahasa sebagai tersangka, Mukti mengatakan pihaknya sudah lebih dulu melakukan gelar perkara.

Mukti juga memastikan penetapan mantan Ajudan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla itu sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

Teddy awalnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus peredaran narkoba hingga akhirnya diadakan gelar perkara setelahnya.

+++++



Dengan adanya alat bukti yang cukup, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Teddy Minahasa menjadi tersangka.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga telah menyebutkan Irjen Pol. Teddy Minahasa (TM) terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

"Kemarin minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di Mabes Polri, dikutip dari fin.co.id.

Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Narkoba yang Diusut Polda Metro Jaya

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota kepolisian berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.

"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi," ujar Sigit.

Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.

+++++



Usai dijemput oleh Divpropam Polri, kata Sigit, dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.

"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Sigit.

BACA JUGA:Amien Rais Sarankan Jokowi Hadir di Pengadilan dengan Membawa Ijazah Asli

Sigit memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: