Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora Sebut Rizky Billar Sudah Minta Maaf dan Mengaku Salah

Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora Sebut Rizky Billar Sudah Minta Maaf dan Mengaku Salah

Lesti tak tega melihat suami ditahan dipenjara-@rizkybillar-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pedangdut Lesti Kejora mengungkap alasan dirinya mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami, Rizky Billar.

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022), melakukan penahanan terhadap Rizky Billar yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pasca penahanan Rizky Billar, Lesti Kejora didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin dan ayahnya Endang Mulyana, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Selain untuk membesuk sang suami, kedatangan Lesti ke Polres Metro Jakarta Selatan juga untuk mencabut laporan yang tekah dibuatnya.

BACA JUGA:Rizky Billar Ditahan, Lesti Kejora Datangi Polres Metro Jakarta Selatan

Lesti pada Jumat (14/10/2022) mengatakan, salah satu alasan dirinya mencabut laporan karena bagaimanapun Rizky Billar asalah ayah dari anaknya.

Selain itu, Lesti mengatakan sang suami juga sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada dirinya dan keluarga.

"Khususnya kepada orang tua saja, bapak saya," kata Lesti, dikutip dari fin.co.id.

+++++



Lebih lanjut, Lesti mengatakan ia bersama keluarga telah memaafkan Rizky Billar, dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.

Ia juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat memproses pelaporan yang dilakukan olehnya hingga sampai saat ini, meskipun pada akhirnya laporan tersebut dicabut.

Menurut Lesti, suaminya sudah sangat berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan dan bahkan menuangkan dalam perjanjian tertulis, serta memohon maaf kepada kedua orang tuanya.

Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus KDRT, Polisi Tahan Rizky Billar

Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Rizky Billar dikenai Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima sampai 15 tahun penjara.

+++++



Penyanyi dangdut Lesti kejora beri keputusan mengejutkan untuk mencabut laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya Rizky Billar.

Seperti diberitakan, Rizky Billar merupakan tersangka KDRT pada Lesti kejora. Selain itu ia telah ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan usai jalani pemeriksaan pada Rabu, 12 Oktober 2022 hingga Kamis, 13 Oktober 2022.

Setelah ditahan, Lesti Kejora mencabut laporan Rizky Billar atas kasus KDRT. Alasan ibunda Muhammad Leslar Al Fatih Billar tersebut lantaran demi keberlangsungan rumah tangga.

Pencabutan laporan ini didasari keinginan kedua belah phak antara Lesti dan Billar.

BACA JUGA:Bambang Tri Mulyono Akhirnya Ditangkap Pasca Gugat Ijazah Palsu Jokowi

Hal tersebut tertuang dalam surat perjanjian kesepakatan damai antara Rizky Billar dan Lesti Kejora yang ditandatangani keduanya di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis malam.

Surat tersebut diperlihatkan secara langsung oleh kuasa hukum Rizky Billar yakni Hotma Sitompul.

"Atapun intervensi pihak lain, demi keberlangsungan rumah tangga yang masih dapat dierbaiki dan dapat dilanjurkan," demikian potongan isi perjanjian yang diperlihatkan oleh tim kuasa hukum Rizky Billar.

+++++



Surat tersebut telah ditandatangani di atas materi oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar. saksi dalam surat tersebut yakni Hotma Sitompul, Wijayono, Endang, dan Benny.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya