Jadi Tersangka Kasus KDRT, Polisi Tahan Rizky Billar
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora-Instagram @rizkybillar-
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Kamis (13/10/2022), melakukan penahanan terhadap artis Muhammad Rizky atau Rizky Billar.
Rizky Billar ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, penyanyi Lesti Kejora.
Sebelumnya pada Rabu (12/10/2022), Rizky Billar juga telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar ditahan untuk 20 hari ke depan.
BACA JUGA:Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Tunjuk Hotma Sitompul Jadi Kuasa Hukum
"Penyidik mengeluarkan keputusan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini (13 Oktober 2022) selama 20 hari ke depan," kata Endra, dikutip dari fin.co.id.
Sebelumnya, Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Rizky Billar pada Rabu (12/10/2022) malam mengatakan, pihaknya tengah berupaya mengajukan penangguhan penahanan.
Dikatakan Hotma, pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.
+++++
"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? kan punya jawaban sendiri," ujarnya, dikutip dari fin.co.id.
Dalam kesempatan itu, Hotma juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan selebritis itu.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Lesti Kejora Disebut Histeris Saat Tahu Kabar Rizky Billar Jadi Tersangka, Begini Reaksinya
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: