Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Tunjuk Hotma Sitompul Jadi Kuasa Hukum
Hotma Sitompul-Instagram @hotmasitompoelofficial-
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Muhammad Rizky alias Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Terkait kasus KDRT tersebut, Rizky Billar telah menunjuk pengacara senior Hotma Sitompul sebagai kuasa hukumnya.
Kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Hotma Sitompul membenarkan jika dirinya mendampingi Rizky Billar sebagai kuasa hukum.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan Rizky Billar Sebagai Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora
Dikatakan Hotma, Rizky Billar telah mencabut kuasa dari kuasa hukum sebelumnya. Maka dari itu, kata Hotma, ia bersedia mendampingi Rizky Billar.
"Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," kata Hotma, dikutip dari fin.co.id, Kamis (13/10/2022).
Meski demikian, Hotma menuturkan dirinya akan bekerja satu tim dengan kuasa hukum Rizky Billar sebelumnya, yakni Adek Erfil Manurung.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.
Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
BACA JUGA:Gibran Rakabuming Sindir Telak Dokter Tifa: Siapa Tau Ini Hasil Editan!
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-