Polisi Tetapkan Rizky Billar Sebagai Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora

Polisi Tetapkan Rizky Billar Sebagai Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora-Instagram @rizkybillar-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pihak kepolisian menetapkan artis Muhammad Rizky atau Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagaimana laporan sang istri, Lesti Kejora.

Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Sebagaimana diberitakan, Rizky Billar hari ini akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Setelah menjalani pemeriksaan, Rizky Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Endra Zulpan menyebutkan, penetapan Rizky Billar sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti, diantaranya keterangan saksi dan hasil visum Lesti Kejora.

BACA JUGA:Rizky Billar Akhirnya Penuhi Panggilan Polres Metro Jakarta Selatan

"Maka malam ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Jaksel telah menaikan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," kata Zulpan, dikutip dari fin.co.id.

Ditambahkannya, Rizky Billar dijerat pasal 44 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan. Terkait penahanan, Zulpan mengatakan keputusan ada pada penyidik Sastreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

+++++



Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus KDRT. Dalam laporannya, Lesti menyebut Billar tega mencekik hingga membanting dirinya.

Akibatnya, Lesti mengalami luka lebam hingga tulang lehernya bergeser. Usai kejadian KDRT itu, Lesti juga lemas hingga dilarikan ke rumah sakit.

KDRT itu dipicu Billar yang ketahuan selingkuh oleh Lesti. Hal itu pun langsung memantik emosi Billar.

BACA JUGA:Aldi Taher Buat Lagu untuk Lesti dan Billar, Liriknya Ajak 'Saling Sayang'

Terkait dengan laporan itu, Billar akan dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Oktober 2022 untuk diperiksa sebagai saksi.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: