Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari ini di Jabodetabek, Lengkap dengan Biaya Perpanjangan

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari ini di Jabodetabek, Lengkap dengan Biaya Perpanjangan

Ilustrasi SIM Keliling-istimewa-NTMCPolri

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengurus perpanjangan SIM, pelayanan Gerai SIM Keliling di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang hingga Bekasi beroperasi sesuai jadwal.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. 

Hal tersebut berlaku sesuai ketentuan untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Patut diketahui bahwa untuk layanan Gerai SIM Keliling hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. 

BACA JUGA:Siapa Regi Datau, Sosok Pria yang Dikenal Alim dan Pengusaha Sukses, Pantesan Denise Chariesta Klepek-klepek

Untuk biaya penambahan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat penambahan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti Cek Kesehatan.

Berikut Rangkuman Jadwal SIM Keliling di Jabodetabek Rabu 5 Oktober 2022:

+++++

Jadwal SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini:

Jakarta Timur

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya