Daripada Diangkap KPK, Paulus Waterpauw Minta Lukas Enembe Mundur

Daripada Diangkap KPK, Paulus Waterpauw Minta Lukas Enembe Mundur

Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw-Instagram @pauluswaterpauw-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Komjen Pol. (Purn) Paulus Waterpauw mengaku malu melihat hedonisme yang dipamerkan Gubenur Papua Lukas Enembe.

Mantan Kapolda Papua itu pun meminta agar Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Papua.

"Dalam hati saya menangis melihat masyarakat Papua yang ditinggal oleh pemimpinnya tanpa bertanggung jawab. Sedih hati kita ini dan bikin malu," kata Paulus Waterpauw di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022), dikutip dari fin.co.id.

Paulus yang juga mantan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri itu menyebutkan, hedonisme yang ditunjukkan Lukas Enembe adalah menghabiskan uang rakyat.

BACA JUGA:Ketua Komnas HAM Datangi Rumah Lukas Enembe, Ada apa?

Menurut Paulus, sebagai seorang pemimpina tidak sepantasnya Lukas Enembe memperlihatkan sikap hedonisme. Maka dari itu, Paulus meminta Lukas Enembe mundur daripada nanti ditangkap KPK.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membeberkan intervensi dari elemen Istana untuk calon Wakil Gubenur Provinsi Papua mendampingi Lukas Enembe.

AHY mengatakan, setidaknya ada dua kali intervensi, yakni pada tahun 2017 dan tahun 2021.

+++++



AHY menyebut, pada tahun 2017 ada elemen negara yang menyodorkan nama bakal calon wakil Gubernur Papua untuk mendampingi Lukas Enembe di Pilkada 2018.

Pada saat itu, kata AHY, Partai Demokrat hadir melakukan pembelaan terhadap Lukas Enembe.

"Pada tahun 2017 Partai Demokrat pernah memberikan pembelaan kepada Bapak Lukas Enembe ketika ada intervensi dari elemen negara untuk memaksakan salah seorang bakal cawagub sebagai wakilnya Pak Lukas dalam pilkada tahun 2018 yang lalu," kata AHY dalam konferensi pers, Kamis (29/9/2022), dikutip dari fin.co.id.

AHY mengatakan, Partai Demokrat saat itu tidak terima dengan adanya intervensi dari elemen negara untuk cawagub Papua. Sebab saat itu, kata AHY, Partai Demokrat punya kewenangan penuh menentukan cawagubnya.

BACA JUGA:Pengacara Minta Putri Candrawathi Tak Ditahan, Ini Alasannya...

Hingga pada Pilkada Papua 2018, AHY menyebut Lukas Enembe pernah diancam untuk dikasuskan.

"Soal penentuan cagub dan cawagub Papupa dalam Pilkada Papua tentu sepenuhnya merupakan kewenangan Partai Demokrat, apalagi waktu itu Partai Demokrat bisa mengusung sendiri calon-calonnya. Ketika itu Pak Lukas diancam untuk dikasuskan secara hukum apabila permintaan pihak elemen negara tersebut tidak dipenuhi," beber AHY.

Namun AHY mengatakan, upaya intervensi dari negara itu akhirnya tidak terjadi karena Partai Demokrat tegas menolak.

+++++



"Alhamdulillah atas kerja keras Partai Demokrat, intervensi yang tidak semestinya itu tidak terjadi," imbuhnya.

Kemudian terjadi lagi intervensi elemen negara yang kedua kalinya, yakni pada tahun 2021.

Ketika Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal  meninggal dunia. Muncul kembali pihak-pihak yang tak bertanggung jawab seseorang untuk mengisi Wagub Papua yang kosong.

"Kemudian pada tahun 2021 ketika Wagub Papua Bapak Klemen Tinal meninggal dunia, upaya untuk memaksakan cawagub yang dikehendaki oleh pihak yang tidak berwenang hidup kembali. Saat itu pun Partai Demokrat kembali melakukan pembelaan secara politik terhadap Pak Lukas," kata AHY.

BACA JUGA:Mantan Menpora Roy Suryo Segera Disidang

AHY juga mengabarkan bahwa Demokrat telah mencopot sementara Lukas Enembe dari Ketua DPD Demokrat Papua dan menggantikannya dengan Willem Wandik.

AHY menyebut, pencopotan itu hanya bersifat sementara guna menghormati upaya hukum yang tengah dilakukan oleh KPK.

AHY mengatakan, jika nantinya Lukas Enembe tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka Lukas bisa kembali sebagai Ketua DPD Demokrat Papua.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: