Gubernur Ridwan Kamil Klaim Pemprov Jabar Sudah Pakai Mobil Listrik

Gubernur Ridwan Kamil Klaim Pemprov Jabar Sudah Pakai Mobil Listrik

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil-@ridwankamil-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang akrab disapa kanfmg Emil mengklaim di lingkungan Pemprov Jabar sudah menggunakan mobil atau kendaraan listrik.

Penggunaan mobil listrik di lingkungan pemerintah daerah tersebut sesuai instruksi atau kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pada tanggal 13 September 2022, Jokowi resmi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Ridwan Kamil menuturkan, saat ini sudah seharusnya cara pandang masyarakat terhadap kecanggihan teknologi mulai diterapkan.
BACA JUGA:Catat Waktunya, Pendaftaran KJP Plus Tahap II Ditutup 26 Oktober 2022
"Meski ada atau tidak adanya kenaikan harga BBM, dunia ini memang harus sudah mulai bergeser cara pandang kita terhadap bagaimana kita bergerak menggunakan mesin-mesin berbasis listrik," ucap Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Jum'at, 16 September 2022.

Tak hanya itu, Gubernur yang saat ini merupakan ketua daerah-daerah penghasil Migas dan Energi Baru Terbarukan (EBT) itu juga mengaku, hadirnya Inpres tersebut dapat menjadi solusi utama untuk peralihan terhadap pengguna kendaran listrik khususnya untuk mobil dinas.

"Jawa Barat sudah duluan, sudah dua tahun pakai mobil itu (listrik). Jadi saya imbau dengan kekuatan keputusan Pak Presiden itu lebih membuat ini luar biasa. Karena pemimpin harus memberikan contoh," katanya.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu juga mengatakan, ada dua cara untuk mengajak masyarakat beralih ke kendaraan listrik meskipun untuk ketersediaan unit masih menjadi kendala.
BACA JUGA:Gas Elpiji Bau Duren? Ini Alasan nya
"Membeli baru atau mengubah yang lama. Jadi yang lama itu bisa diubah, mesinnya dikerok kemudian ada bengkel khusus yang menginstal, casingnya motor lama tapi dalamannya listrik, itu bisa dilakukan," ucapnya.
+++++
Maka dengan keluarnya kebijakan tersebut, ia menuturkan bahwa Pemprov Jabar akan menghimbau kepada seluruh kepala daerah di 27 Kota Kabupaten terkait penggunaan kendaraan listrik.

"Tadi saya sudah mendukung, artinya saya akan pekuat dengan surat saya kepada Kepala daerah (Bupati Walikota) untuk melaksanakan perintah tersebut," pungkasnya.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya