Sudah Ketok Palu, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai: Hak Asuh Zahra Jatuh ke Atalia

Sudah Ketok Palu, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai: Hak Asuh Zahra Jatuh ke Atalia

Sudah Ketok Palu, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai : Hak Asuh Zahra Jatuh ke Atalia-@lambe_turah-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID --- Kini Ridwan Kamil dan Atalia Prataya telah sah bercerai secara resmi agama dan negara.

Sidang pengesahan perceraian tersebut dilakukan pada hari Rabu 7 Januari 2026.

Keputusan itu dibacarakan dalam sidang elektronik atau e-court di PA Kota Bandung yang mengabulkan gugatan cerai Atalia terhadap Ridwan Kamil.

BACA JUGA:Detik-detik Mencekam di Caracas, Warga Sipil Terjebak dalam Baku Tembak Penangkapan Presiden Venezuela

Hal tersebut dijelaskan oleh Humas  PA Kota Bandung Ikhwan Sopyan.

Humas PA Kota Bandung Ikhwan Sopyan mengatakan bahwa hak asuh Zahra diberikan kepada Atalia telah disepakati oleh kedua belah pihak.

"Intinya ya untuk anak disepakati oleh kedua belah pihak yang bernama Zahra ke ibunya," kata Ikhwan di PA Kota Bandung Rabu 7 Januari 2026.

Perkara gugatan cerai telah melalui proses persidangan hingga hakim membacakan putusan.

BACA JUGA:Malam Berdarah di Caracas, Puluhan Jiwa Tewas dalam Operasi Tangkap Presiden Venezuela

"Perkara ini didaftarkan secara e-court atau elektronik, maka untuk pemeriksaan sampai putusannya melalui elektronik," ujar Ikhwan.

"Namun, (putusan) dibacakan secara elektronik, tidak bisa dipublikasikan secara umum," tuturnya.

Sebagaimana kita ketahui bahwa perceraian tersebut menjadi kaget banyak masyarakat apalagi banyak kabar Ridwan Kamil lakukan perselingkuhan.

Pemeriksaan atas perkara gugatan cerai Atalia telah sesuai undang-undang peradilan agama termasuk dilakukan secara tertutup karena perkara bersifat privat.

BACA JUGA:Tiga Daerah Ini Masih Terapkan Pemutihan dan Diskon Pajak 2026, Simak Syarat dan Masa Berlakunya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait