Gunung Anak Krakatau Kembali Terjadi Peningkatan Guncangan

Gunung Anak Krakatau Kembali Terjadi Peningkatan Guncangan

Gunung Anak Krakatau Kembali Terjadi Peningkatan Guncangan. Foto Istimewa--

CILEGON, POSTINGNEWS.ID - Gunung Anak Krakatau (GAK) di perairan Selat Sunda, Cilegon, Provinsi Banten, kembali terjadi peningkatan guncangan atau gempa tremor. 

Berdasarkan hasil pengamatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Badan Geologi, dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), pada pukul 06.00 hingga 12.00 Wib, Kamis 15 September 2022, guncangan terjadi secara microtremor atau tremor menerus, dengan amplitudo 0.5-5 mm atau dominan 2 mm.


Maka dari itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 5 Km dari kawah aktif GAK.
BACA JUGA:Ayo! Hilangkan Stres Hingga Masalah Sendi Dengan Terapi Pijat Batu Panas
Dikarenakan gempa tremor tersebut cukup rawan bagi keselamatan masyarakat sekitar GAK.

Kepala Pelaksana BPBD Banten Nana Suryana mengatakan, namun GAK mengalami microtremor, namun ombak laut di sekitar GAK tetap tenang.

“Status GAK sendiri saat ini ada pada level III yang artinya waspada,” kata Nana.

Untuk itu, kata Nana, masyarakat diimbau untuk tidak mendekat atau beraktivitas di sekitar GAK.
BACA JUGA:Tolak Kenaikan BBM, Massa Aksi Kecewa!
“Minimal radius 5 KM,” ujarnya.

Diketahui, Status GAK siaga Level III sering terjadi pada akhir-akhir ini, seperti pada Senin 29 Agustus 2022 lalu.

Aktivitas GAK saat itu terpantau di perairan Selat Sunda antara Provinsi Banten dan Lampung dengan ketinggian 157 meter DPL (di atas permukaan laut) dari permukaan laut.

PVMBG hanya merekomendasikan daerah aman dari radius lima kilometer dari kawah GAK.
BACA JUGA:Fakta Atau Mitos? Tidak Konsumsi Nasi Bisa Cepat Kurus

+++++
Artinya, dengan status siaga ini nelayan, wisatawan, masyarakat, pendaki gunung, dan pelaku pelayaran tak boleh mendekati kawah gunung tersebut dalam radius lima kilometer dari kawah gunung.

Larangan itu, karena cukup berbahaya jika mendekati kawasan kawah Anak Krakatau yang masih aktif itu dan bisa menimbulkan kecelakaan. 


Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: