Tim Gabungan, Amankan Ribuan Liter BBM Subsidi
Tim Gabungan, Amankan Ribuan Liter BBM Subsidi--
LAMPUNG, POSTINGNEWS.ID - Tim gabungan teridiri dari Polres Lampung Utara (Lampura), bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0412 Lampura menggerbek gudang dijadikan tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan Kabupaten setempat, Senin malam (12/9/2022) sekira pukul 22.25 WIB.
Penggrebekan dipimpin langsung Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail dan Dandim 0412, Letkol. Inf. Andi Sultan dan sejumlah anggota Kepolisian serta Kodim setempat.
Saat dilakukan penggerebekan, Polisi bersama TNI berhasil menemukan ratusan Gerigen yang berisikan ribuan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite digudang milik Jaelani warga Desa Kalibalangan.
BACA JUGA:Tarif Naik, Driver Ojol Keluhkan Orderan Turun
Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail, didampingi Dandim 0412, Letkol. Inf. Andi Sultan mengatakan, bahwa langkah yang dilakukan ini merupakan komitmen bersama dengan TNI untuk mengungkap kasus penimbunan BBM bersubsidi.
"Malam ini bersama Dandim, Kami berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM yang sudah menjadi atensi. Malam ini, dilokasi ini kami berhasil mengamankan BBM solar dan Pertalite yang sengaja di timbun," kata Kapolres AKBP Kurniawan Ismail.
Lebih lanjut, Kurniawan menuturkan aparat kepolisian dan TNI berhasil mengamankan barang bukti BBM berjumlah besar yakni 52 Gerigen yang berisikan Solar dan 15 Gerigen berisikan Pertalite.
"Total keseluruhan terdapat 67 Gerigen masing masing bersikan 30 liter dengan jumlah keseluruhan yakni 2.010 liter," ujar Kurniawan.
Dikatakannya, pihaknya akan mendalami kasus penimbunan BBM ini akan ditindaklanjuti dan untuk dilakukan pengembangan guna mencari apakah ada pelaku-pelaku lain.
BACA JUGA:Polisi Amankan Ratusan Pelajar Diduga Hendak Tawuran
"Nanti akan kita kembangkam ke SPBU dan para palaku lainnya. Pelaku ini akan kita kenakan UU Migas, Namun tentunya nanti penyidik untuk mendalami kasus ini," katanya.
Terkait dokumem-dokumen yang dimilik oleh Jaelani (pelaku) penimbunan, pihaknya akan mendalami apakah dokumen tersebut masih berlaku atau tidak. Namun lanjut dia, pihaknya akan melakukan pengembangan.
"Terkait dokemen tersebut akan dilakukan penyidikan lebih lanjut, apalagi didalam situasi seperti ini tentunya sudah menyalahi aturan," imbuhnya.
Kurniawan menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku sudah cukup lama menjalani profesi ini yakni dari tahun 2014 yang silam.
BACA JUGA:Polisi Amankan Ratusan Pelajar Diduga Hendak Tawuran
"Jika dilihat dari dokumen sudah lama yakni 2014. Namun jika dilihat memang sudah menyalahi aturan, ada modifikasi mobil yang digunakan kemudian ditimbun disini (Gudang). Jika dihitung dalam setiap jerigen isi 30 liter dikali 52 itu ada 1.560 liter solar, nah itu yang akan kita kembangkan, mereka akan didistribusikan kemana BBM ini," terang Kapolres.
Sementara itu ditempat yang sama, Dandim 0412 Lampura, Letkol. Inf. Andi Sultan berkomitmen membantu pihak Polres Lampura untuk membasmi penimbun BBM di wilayah Lampura.
Bahkan Andi tidak main-main jika terdapat oknum-oknum TNI yang terlibat terkait penimbunan BBM pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
"Dalam hal ini Kodim akan membantu pihak Polres untuk membasmi pelaku penimbun BBM yang ada di wilayah Lampura, Jadi kita berharap kedepannya tidak ada lagi kasus serupa. Dan jika ada keterlibatan anggota TNI maka pasti kami akan berikan sanksi tegas," ucapnya.
BACA JUGA:Jelang Persidangan Ferdy Sambo Cs, Ini Pesan Kejagung
Kepada para pelaku pengusaha SPBU yang ada di Lampura, Dandim menghimbau agar melakukan penjualan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami menghimbau kepada seluruh SPBU untuk melakukan penjualan sesuaikan dengan aturan yang berlaku saja," pungkasnya.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: