Tarif Naik, Driver Ojol Keluhkan Orderan Turun
Ojek Online--Tangkapan Layar/Instagram/@gpracingindonesia
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Driver ojek online (Ojol) mengeluhkan menurunnya order atau pesanan yang mereka dapat sejak naiknya tarif.
Panji Notonegoro, seorang pengendara ojol mengaku penurunan order yang dirinya dapat menurun mencapai 40% sejak naiknya tarif.
"Agak turun sih, turunnya hampir 40% orderan mas," keluhnya, Selasa 13 September 2022.
Dikatakan Panji, biasanya dirinya mendapat 10 orderan dalam satu hari.
BACA JUGA:AHM siap Umumkan Roadmap Sepeda Motor Listrik Dalam Waktu Dekat
+++++
Kini, dirinya hanya mendapatkan order 5 hingga 6 saja.
"Biasanya sehari 10 orderan, sekarang cuma 5 hingga 6 orderan saja. Jadi turun hampir setengahnya," jelasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menetapkan tarif baru bagi aplikator ojek online (ojol).
Keputusan tersebut berlaku mulai Sabtu 10 September 2022.
Perubahan tarif berlangsung sejalan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, solar bersubsidi dan pertamax.
BACA JUGA:Polisi Amankan Ratusan Pelajar Diduga Hendak Tawuran
+++++
Untuk daftar tarif ojol terbaru yang berlaku hari ini, menyesuaikan dengan zonasi.
Ada tiga pembagian zonasi yang ditetapkan Kemenhub, yaitu zona 1,2,3. Pada masing-masing zonasi memiliki perbedaan tarif satu sama lain.
Berikut rincian daftar tarif ojol terbaru yang berlaku 10 September 2022 sesuai keputusan Kemenhub:
1. Tarif Ojol Zona 1
Zona satu meliputi wilayah, Sumatera, Bali dan Jawa, selain Jabodetabek.
- Tarif batas bawah dari Rp 1.850 menjadi Rp 2.000 per km.
- Tarif batas atas dari Rp 2.300 menjadi Rp 2.500 per km.
BACA JUGA:Tanggapi Pernyataan Kapolri, Ini Kata Ferdinand Hutahaean
+++++
- Tarif minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 8.000 sampai Rp 10.000.
2. Tarif Ojol Zona 2
Zona dua meliputi wilayah Jabodetabek, yaitu Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.
- Tarif batas bawah dari Rp 2.250 menjadi Rp 2.550 per km.
- Tarif batas atas dari Rp 2.650 menjadi Rp 2.800 per km.
- Tarif minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 10.200 sampai Rp11.200.
3. Tarif Ojol Zona 3
- Tarif batas bawah dari Rp 2.100 menjadi Rp 2.300 per km.
BACA JUGA:Anang Akhmad Syaifuddin Mundur Sebagai Ketua DPRD Lumajang Gara-gara Tak Hafal Pancasila
+++++
- Tarif batas atas dari Rp 2.600 menjadi Rp 2.750 per km.
- Tarif minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km Rp 9.200 sampai Rp 11.000.
Untuk melihat langsung perubahan harga sesuai daftar tarif ojol terbaru yang berlaku hari ini, Anda bisa mengecek ke aplikasi ojek online di masing-masing perangkat.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: