Siap-Siap! Rektor Unila Nonaktif yang Ditangkap KPK Bakal Beberkan Sejumlah Nama Terlibat dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Mandiri
Pengacara Karomani, Resmen Kadapi dan Ahmad Handoko --
"Terkair pemberi kami akan sampaikan saat diperiksa sebagai tersangka nanti dan dituangkan dalam BAP," jelas Handoko.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan menutup-nutupi siapa saja yang terlibat. "Akan dibuka seterang-terangnya, tidak menutup-nutupi. Akan disampaikan semua," tegasnya.
Lebih lanjut, satu hal, dirinya mengatakan kliennya sama sekali tak memiliki niat jahat dalam penerimaan mahasiswa jalur mandiri itu.
"Yang jelas klien kami tidak ada niat jahat. Karena uang itu tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Kalau ada niat jahat kan pasti langsung dibelanjakan," kata Handoko.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: