Kemnaker: Rumusan UMP 2023 Sama dengan Tahun 2022, Naik Gak?

Uang Rupiah/Ilustrasi--
BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Segera Jalani Sidang Etik
Ketiga, lanjut Ida, Kementerian Ketenagakerjaan juga melakukan dialog dengan stakeholder seperti dengan serikat buruh/serikat pekerja dan asosiasi pengusaha.
Keempat, melaksanakan forum konsolidasi penetapan upah minimum dengan seluruh pemerintah daerah (pemda).
"Kami membuat alur dari Agustus sampai Desember nantinya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News