Diungkap Komnas HAM, Brigadir Yosua Dapat Ancaman Sehari Sebelum Dibunuh

Diungkap Komnas HAM, Brigadir Yosua Dapat Ancaman Sehari Sebelum Dibunuh

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam-Komnas HAM-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Informasi mengenai adanya ancaman pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sehari sebelum ia dieksekusi oleh Irjen Pol. Ferdy Sambo, dibernarkan okeh Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senin (22/8/2022), mengatakan Brigadir Yosua mendapat ancaman tersebut pada Kamis tanggal 7 Juli 2022.

Brigadir Yosua sendiri sebagaimana diketahui, tewas dibunuh di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat tanggal 8 Juli 2022.

Dikatakan Anam, informasi mengenai ancaman pembunuhan itu diperoleh Komnas HAM dari Vera Simanjuntak, yang merupakan kekasih Brigadir Yosua.

BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Tembak Mati Brigadir J Dua kali, Rekaman Kamera CCTV Ungkap Semuanya

Ancaman yang didapat berisikan larangan agar Brigadir Yosua tidak menemui Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Jika nekat naik ke atas, maka Brigadir Yosua akan dibunuh.

Dari hasil pemeriksaan terhasap Vera, Anam mengatakan pihaknya mendapat informasi jika ancaman terhadap Brigadir Yosua datang dari squad lama.

Hanya saja, lanjut Anam, Vera tidak bisa menjelaskan perihal siapa squad yang dimaksud. Belakangan baru diketahui jika squad lama yang dimaksud adalah Kuat Ma'ruf.

+++++



Kuat yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan sopir Putri Candrawathi dan ART di rumah Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak yang merupakam pengacara keluarga Brigadir Yosua, membongkar dugaan motif pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Kamaruddim dalam acara Hotman Paris berjudul 'HotRoom' mengatakan, ada dua motivasi pembunuhan yang dilakukan oleh squad lama terhadap Brigadir Yosua. Dikatakan Kamaruddin, squad lama iri hati terhadap Brigadir Yosua karena lebih disayang.

Dalam kasus ini, luma orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

BACA JUGA:Begini Kondisi Trisha Eungelica dan Adiknya Saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terancam Pasal Hukuman Mati

Namun hingga saat ini Polri belum mengungkap motif dari kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: