Pengacara Istri Irjen Ferdy Sambo Merasa Kena Prank

Pengacara Istri Irjen Ferdy Sambo Merasa Kena Prank

Irjen Ferdy Sambo dan Istri --

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Patra M Zen, kuasa hukum Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo membuat pengakuan terbaru.

Saat sesi wawancara dalam acara talkshow Rosi bersama Rosianna Silalahi di akun YouTube Kompas TV, Kamis (18/8/2022), Patra mengaku jika ia telah mendapat informasi bohong dari pihak kliennya dan pihak Ferdy Sambo, terkait eristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi

Pada awal pengungkapan kasus disebutkan jika Putri Candrawathi ditodong dan dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang berujung pada baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Dalam peristiwa di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu, disebutkan jika Brigadir Yosua tewas ditembak Bharada E.

BACA JUGA:Ketua Harian Kompolnas dan Istri Ferdy Sambo akan Dilaporkan Terkait Informasi Bohong

Namun belakangan, Polri mengungkapkan bahwa peristiwa penodongan oleh Brigadir Yosua dan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi ternyata tidak ada.

Terkait hal ini, Patra M Zen mengatakan jika ia telah mendapatkan informasi yang keliru terkait kasus tersebut.

"Kalau bahasa sekarang ya kena prank juga lah," kata Patra M Zen.

+++++



Patra M Zen menceritakan awal mendapat informasi dari pihak Putri Candrawathi hingga melakukan pembelaan terhadap kliennya ini.

Ditambahkan Patra, informasi yang didapat merupakan hasil pemeriksaan. Setelah membaca berkas, lanjut Patra, ia tidak bertanya lagi dan langsung percaya.

Sebelumnya, Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto juga menjadi sorotan publik yang awalnya tidak menyanksikan adanya informasi dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Benny Mamoto saat itu menyebut tidak ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

BACA JUGA:Kapolri Minta Seluruh Jajaran Raih Kembali Kepercayaan Masyarakat

Akhirnya Benny mengatakan pernyataan tidak ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini hanya menjadi korban skenario Ferdy Sambo.

"Kita semua jadi korban dari skenario ini. Sekali lagi kita jadi korban," kata Benny Mamoto saat berbincang dengan Rosi di acara talkshow.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa 9 Agustus 2022, di Mabes Polri telah mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana dalam kasus kematian Brigadir Yosua.

+++++



Dalam perkara itu, saat ini Polri telah menetapkan tersangka terhadap FS, Bripka RR, Bharada E dan KM.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: