Ada Kelompok Ketiga yang Disebut Cuma Ikut-ikutan Dalam Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Kasihan...

Ada Kelompok Ketiga yang Disebut Cuma Ikut-ikutan Dalam Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Kasihan...

Ferdy Sambo Terancam hukuman mati pasca ditetapkan sebagai tersangak pembunuhan Brigadir J-Disway.id -

Awalnya karangan itu disebut Mahfud MD disampaikan oleh sejumlah orang yang justru kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD dalam tayangan video di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored diunggah pada Rabu, 17 Agustus 2022.

BACA JUGA:BI Luncurkan Tujuh Pecahan Uang Kertas Baru, Ini Cara Mendapatkannya...

"Itu karangan, tapi menjijikkan. Hanya orang dewasa yang bisa dengar itu. karangan tapi seakan-akan kita nonton film porno," ucap Mahfud. 

+++++

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menganggap karangan yang disebarkan itu terlalu brutal.

Kenapa brutal? Karena dalam cerita, Ferdy Sambo menyebut istrinya (Putri Candrawathi) akan diperkosa oleh Brigadir J.

"Seperti cerita porno yang brutal lah," pungkas Mahfud MD.

BACA JUGA:Mahfud MD Bocorkan Sosok Jenderal Bintang 3 yang Mengancam Mundur Jika Ferdy Sambo Tak Jadi Tersangka

Kini Mahfud MD akan menyerahkan persoalan itu seluruhnya pada hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Akan tetapi Mahfud MD menyarankan agar proses dari pemeriksaan kasus Brigadir J wajib dilihat dengan data yang logis dan sesuai fakta.

"Makanya itu kalau tanya ke saya: sudah biar dikonstruksi oleh hakim, oleh polisi dan seterusnya. Toh, cerita itu ndak terlalu penting," tutur Mahfud MD.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: