Mahfud MD Temukan Ratusan Rekening Terafiliasi dengan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu

Mahfud MD Temukan Ratusan Rekening Terafiliasi dengan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengumumkan penemuan ratusan nomor rekening yang terkait dengan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.-Foto: Disway-Tangkapan layar

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengumumkan penemuan ratusan nomor rekening yang terkait dengan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.

Berdasarkan hasil penelusuran, Mahfud mengungkapkan bahwa Panji Gumilang memiliki 256 rekening dengan enam nama yang berbeda.

Banyak dari rekening-rekening tersebut menggunakan identitas yang tidak dikenal.

Mahfud menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Rabu (5/7/2023). Ia mengatakan, "Ya memang. 256 rekening atas nama Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam.

Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enam lah."

BACA JUGA: Bursa Transfer 2023: Klub-Klub Elite Liga Inggris Berlomba-Lomba Rombak Lini Tengah

 

Selain menemukan ratusan rekening atas nama Panji Gumilang, Menkopolhukam juga menyebutkan bahwa pemerintah menemukan puluhan rekening bank yang terdaftar atas nama Yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun.

"Dan 33 rekening atas nama institusi, jadi total 289. PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi) sedang menganalisis apakah ada tindakan pencucian uang atau tidak," ungkapnya.

Sebelumnya, Panji Gumilang telah menjalani pemeriksaan oleh polisi di Bareskrim Polri pada hari Senin (3/7/2023).

Namun, pada saat itu belum ada informasi mengenai dugaan pelanggaran hukum lainnya, seperti aktivitas pencucian uang.

BACA JUGA: Gelandang yang Pulangkan Ronaldo di Pildun ini Dikabarkan Sepakat Gabung MU

 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Djuhandani, menyatakan bahwa kasus yang melibatkan nama Panji Gumilang saat ini mengarah pada dugaan penistaan atau penodaan agama.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: