Inilah Fakta Mencolok yang Belum Dijawab Polri Setelah Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim
Irjen Ferdy Sambo dan Istri --
“Kita sudah gelar perkara dan menetapkan tersangka Bharada E. Dia ditangkap dan langsung ditahan, ini (kasusnya) bukan bela diri. Ini (penetapan tersangka) terkait laporan yang disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua,” jelasnya.
Brigjen Pol Andi Rian juga memastikan kasus ini tidak berhenti dari sini. Tetap berkembang, akan ada pemeriksaan beberapa saksi ke depan.
“Untuk Ibu PC belum bisa dilakukan pemeriksaan. Dijadwalkan (Ferdy Sambo) besok (hari ini) pukul 10.WIB,” jelasnya.
Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) jadi tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir) malam ini, Rabu 8 Agustus 2022.
Bharada E merupakan pelaku pembunuhan pada peristiwa yang terjadi di rumah dinas Komplek Polri, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-