Setelah Viral Video Menghadiri Acara Klub Mobil, Polda Metro Jaya Kembali Panggil Roy Suryo
Roy Suryo -@KRMTRoySuryo2-Instagram
Roy Suryo|@KRMTRoySuryo2|Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Roy Suryo.
Roy Suryo kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama atau kasus meme stupa Candi Borobudur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombea Pol. Endra Zulpan pada Rabu (3/8/2022) mengatakan, penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Roy Suryo pada Jumat (5/8/2022) besok.
Dikatakan Zulpan, surat pemanggilan telah dikirimkan penyidik dan diterima oleh Roy Suryo.
BACA JUGA:Jadi Penghuni Sel Bareskrim, Bharada E Dikorbankan?
Terkait pemanggilan tersebut, Zulpan mengatakan penyidik masih membutuhkan keterangan dari Roy Suryo, yang sebelumnya sudah dua kali diperiksa sebagai tersangka.
Zulpan juga membantah jika pemanggilan tersebut terkait dengan kehadiran Roy Suryo di acara salah satu klub mobil, yang videonya viral di media sosial.
"Pemanggilan tidak terkait dengan itu," kata Zulpan seperti dikutip dari fin.go.id.
+++++
Sebelumnya, viral di media sosial yang menampilkan video mantan Roy Suryo mengikuti acara sebuah klub mobil.
Dalam video, Roy Suryo terlihat mengenakan penyangga leher medis dan baju komunitas mobil. Dia tampak bersenda gurau dengan rekan-rekannya.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Roy Suryo telah dua kali menjalani pemeriksaan. Namun sejauh ini penyidik Polda Metro Jaya belum melakukan penahanan terhadap Roy Suryo.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: