Nilai Tukar Petani Juli 2022 Turun 1,16 Persen, Apa Penyebabnya?
BPS mencatat Nilai Tukar Petani pada Juli 2022 Turun 1,16%-ilustrasi-
BPS mencatat Nilai Tukar Petani pada Juli 2022 Turun 1,16%|ilustrasi|
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2022 sebesar 104,25, turun 1,61 persen bila dibandingkan Juni 2022.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, turunnya NTP pada Juli 2022 lantaran indeks harga yang diterima petani turun 1,04 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik 0,58 persen.
"Indeks harga yang diterima petani turun 1,04 persen itu di antaranya karena menurunnya harga kelapa sawit, jagung, karet, dan kelapa," kata Margo saat konferensi pers, Senin, 1 Agustus 2022.
Sedangkan kenaikan indeks yang dibayar petani sebesar 0,58 persen karena naiknya beberapa harga komoditas di antaranya bawang merah, cabai merah, cabai rawit, dan rokok kretek filter.
BACA JUGA:Mengenal Rudal Hipersonik Zirkon Milik Rusa yang Disebut Tak Ada Tandingannya
Menurut subsektor, lanjutnya, NTP pada subsektor tanaman perkebunan mengalami penurunan yang paling dalam, turun 6,63 persen pada Juli 2022.
Hal itu terjadi karena indeks harga yang diterima petani turun sebesar 6,06 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani naik 0,61 persen.
Menurut Margo, komoditas dominan yang berpengaruh terhadap indeks harga yang diterima petani itu berasal dari komoditas kelapa sawit, karet, dan kelapa.
Kemudian, untuk NTP subsektor hortikultura masih naik 4,91 persen pada Juli 2022, karena indeks harga yang diterima petani naik 5,48 persen, lebih besar dari indeks harga yang harus dibayar petani 0,55 persen.
BACA JUGA:Digelar Terbuka, Istana Kepresidenan Undang Masyarakat Ikuti Upacara HUT RI
Komoditas dominan yang mempengaruhi indeks yang diterima petani tersebut berasal dari komoditas bawang merah, cabai merah, dan wortel.
Dengan pola yang sama, lanjut Margo, Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) pada Juli 2022 tercatat 105,47, turun 1,34 persen jika dibandingkan Juni 2022.
Penurunan NTUP terjadi karena indeks harga yang diterima petani turun 1,04 persen. Sementara, indeks biaya produksi dan penambahan barang modal naik 0,30 persen.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: