PDI Perjuangan Targetkan Menang Pemilu Tiga Kali Berturut-turut
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto-Instagram @pdiperjuangan-
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto|Instagram @pdiperjuangan|
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - PDI Perjuangan menjadi partai politik pertama yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Senin (1/8/2022).
Jajaran DPP PDI Perjuangan dipimpin Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mendaftar ke kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, dengan berjalan kaki disertai pawai kebudayaan dari kantor PDI Perjuangan.
Hasto Kristiyanto kepada wartawan mengatakan, menjadi partai politik pertama yang mendaftar ke KPU menunjukkan keseriusan PDI Perjuangan untuk memenuhi seluruh syarat yang dibutuhkan dalam pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2004.
"Kedatangan kami yang pertama ke KPU menunjukkan keseriusan sebagai partai yang ingin memenangkan Pemilu tiga kali berturut-turut,” tegas Hasto.
BACA JUGA:Yenny Wahid Ingatkan Fenomena Buzzer Membahayakan
Ditambahkan Hasto, PDI Perjuangan sudah memenuhi seluruh syaraf administratif yang dibutuhkan dalam pendaftaran partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2024.
Hasto juga menyebutkan jika PDI Perjuangan secara manajemen kepartaian telah mendapatkan ISO sebagai partai politik di Asia Pasifik yang secara administrasi memenuhi struktur dan kelengkapan.
Dikatakannya lagi, PDI Perjuangan telah mempersiapkan diri sejak lama, dan akan menyatu dengan kekuatan rakyat dalam menyongsong kepemimpinan pada tahun 2024.
+++++
Untuk diketahui, dalam proses verifikasi, setiap partai politik terlebih dahulu melakukan input data sebagai persyaratan peserta Pemilu di sistem informasi yang ditetapkan KPU.
Selanjutnya proses pendaftaran ini akan mengecek kembali kelengkapan atau tidak lengkapnya partai politik guna pemenuhan persyaratan dalam Sipol atau sistem informasi partai politik.
Di dalam Sipol tersebut ada data kepengurusan, dari data ke kantor atau sekretariat kemudian juga ada data keanggotaan.
Sipol merupakan pintu masuk guna memenuhi atau tidaknya persyaratan parpol peserta Pemilu 2024.
BACA JUGA:Siap-siap! Sebentar Lagi Anda Bisa Uji Nyali di Seruni Point, Wisata Jembatan Kaca di Probolinggo, Berani?
Dokumennya akan kembali dicek kebenarannya oleh KPU RI. Jika sudah selesai dan memenuhi syarat, maka data parpol tersebut akan tertera pada Sipol yang dimaksud.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: