Perlu Tau Nih! 9 Fakta Unik Soal Vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Biar Anda Makin Paham dan Gak Termakan Hoax

Perlu Tau Nih! 9 Fakta Unik Soal Vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Biar Anda Makin Paham dan Gak Termakan Hoax

Cara kerja vaksin adalah melatih sistem kekebalan tubuh dengan mengenali dan memerangi virus tersebut. Untuk melatih sistem kekebalan tubuh tersebut, molekul tertentu dari virus harus dimasukkan dulu ke dalam tubuh guna memancing respons imun.

Molekul virus tersebut, sudah dilemahkan sehingga aman buat tubuh penerima vaksin.

3. Vaksin COVID-19 Aman dan Halal

Saat vaksin COVID-19 pertama kali didatangkan ke Indonesia, keamanan dan kehalalan vaksin sempat dipertanyakan. Namun perlu dipahami, seluruh vaksin yang disebarkan di sini telah dipastikan lulus uji klinis oleh BPOM.

BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, Puan Minta Pemerintah Segera Bangun RS Darurat Covid-19

Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang menegaskan bahwa vaksin COVID-19 suci dan halal. Sehingga aman dan disarankan untuk digunakan demi kesehatan bersama.

4. Vaksin Membentuk Herd Immunity

WHO menyatakan bahwa kekebalan komunitas (herd immunity) dapat dicapai melalui vaksinasi. Vaksin akan membentuk herd immunity jika minimal 70% orang telah divaksin.

+++++

Artinya, semakin cepat herd immunity terbentuk, maka akan semakin cepat pula Indonesia terbebas dari pandemi COVID-19. Dengan demikian, sudah seharusnya kita mendukung program vaksinasi COVID-19 di Indonesia agar pandemi segera berakhir.

BACA JUGA:Bela Luhut Soal TKA China, Ferdinand Sebut Ketum PB SEMMI Jangan Asal Ngomong! Bintang Wahyu Tatang Debat Terbuka?

5. Sudah Divaksin Tetap Patuhi Prokes

Meski kita sudah divaksin, bukan berarti tak bisa terpapar virus COVID-19. Kita wajib tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan.

Apalagi dengan masuknya mutasi baru virus COVID-19 yang lebih menular, penting untuk memperketat penerapan protokol 5M. Adapun 5M merupakan kepanjangan dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilisasi.

6. Jumlah Penerima Vaksin COVID-19

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: