Berikut Rincian Harga Emas Antam Hari Ini, Naik atau Turun?

Berikut Rincian Harga Emas Antam Hari Ini, Naik atau Turun?

Update Harga Emas Antam Hari Ini-Illustrasi-


Update Harga Emas Antam Hari Ini|Illustrasi|

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk terpantau dibanderol Rp 957.000 per gram pada hari ini, Kamis (21/7/2022).

Harga emas Antam itu turun Rp 6.000 per gram dibandingkan dengan harga sebelumnya pada Rabu (20/7/2022) Rp 963.000 per gram. Mengutip laman Logam Mulia, harga buyback juga turun Rp 9.000 dan berada di level Rp 816.000 per gram.

Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

BACA JUGA:Murid SD Meninggal Dunia Setelah Dibully Cabuli Kucing Sambil Direkam Video

BACA JUGA:Ungkap Masalah Ronaldo dengan Manchester United, Ini Kata Bruno Fernandes

Namun, perlu diketahui bahwa harga emas Antam itu adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Maka bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

+++++

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

BACA JUGA:Polri Ungkap Temuan Baru Bukti CCTV, Keluarga Brigadir Yosua Lega

BACA JUGA:Kapolri Nonaktifkan Brigjen Hendra dan Kombes Budhi, Kamaruddin Simanjuntak: Puji Tuhan

Sementara untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya