Murid SD Meninggal Dunia Setelah Dibully Cabuli Kucing Sambil Direkam Video
Ilustrasi perundungan-Istimewa-
Ilustrasi perundungan|Istimewa|
JAKARTA, POSTINGAN.ID - Pemerintah telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Namun demikian, bullyan atau perundungan pada anak-anak di lingkungan sekolah masih saja terjadi. Ini seperti yang dialami PH (11), murid kelas enam Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Singaparma, Kabupaten Tasikmalaya.
Anak dari pasangan suami istri Ad (41) dan Ti (39) itu mendapatkan perundungan dari temannya hingga disuruh menyetubuhi kucing sambil direkam menggunakan ponsel.
Rekaman video itu kemudian tersebar ke publik. Akibatnya, PH mengalami depreai hingga akhirnya meninggal dunia.
BACA JUGA:Ternyata, ini Dampak jika Anak Melewati Tidur Siang
Diungkapkan oleh Ti, beberapa hari sebelum meninggal dunia anaknya mengalami sakit keras. Saat itu, korban enggan makan dan minum karena mengalami sakit tenggorokan. Selain itu, Ti juga mengungkapkan jika anaknya lebih banyak melamun dan murung.
Ti tak menyangka anaknya mendapatkan perundungan, sebab saat itu anaknya hanya mengaku sakit tenggorokan. Bahkan anak keduanya itu sempat muntah begitu diberi minum air putih, dan sempat dibawa ke rumah sakit, hingga akhirnya meninggal dunia.
"Sebelum dibawa ke rumah sakit, PH pun sempat mengalami kejang-kejang," ujar Ti seperti dimuat disway.id.
+++++
Saat sedang dalam masa perawatan di rumah sakit, video perundungan menyetubuhi kucing yang menimpa PH menyebar luas hingga A dan T tahu. Mereka menyaksikan sendiri keadaan pilu yang menimpa anaknya itu.
Tidak tinggal diam, A dan T akhirnya bertanya kepada PH, kenapa mau melakukan hal tersebut. PH menjawab memang sering mendapatkan paksaan dan pemukulan dari rekan sebayanya.
Kini, pihak keluarga masih sangat terpukul tas kepergian anak sehingga mendapat pendampingan khusus dari KPAI pemulihan
Ato Rinanto selaku Ketua KPAI Tasikmalaya membenarkan adanya kasus perundungan yang menimpa PH hingga akhirnya meninggal dunia.
BACA JUGA:Telapak Kaki Sering Kesemutan, Kenali Penyakit yang Mengintai
Ato pun menuturkan jika kondisi keluarga korban masih sangat terpukul karena kepergian anak bungsunya yang memilukan.
Akhirnya KPAI kini tengah memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis kepada keluarga korban.
"Kami melihat keluarga masih belum stabil kondisi psikisnya maka kami tawarkan pendampingan dan pemulihan psikologisnya, edukasi dan juga mungkin proses hukumnya," ucap Ato.
+++++
Sebelumnya, Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Sri Wahyuningsih mengatakan, bahwa guru sejatinya harus mengawasi setiap aktivitas anak di sekolah.
kApabila terdapat indikasi perundungan atau bullying, guru dapat melakukan pembinaan kepada pelaku maupun korban.
Menurut Sri, sekolah harus mampu membangun komunikasi dan kolaborasi antara orangtua, pihak sekolah, dan peserta didik. Mengelola pendidikan, lanjutnya, perlu mengedepankan tripusat pengelolaan pendidikan.
Dikatakan Sri, anak dipersiapkan untuk memiliki profil pancasila. Dengan demikian, ketika anak-anak sudah terliterasi terhadap indikator profil pelajar Pancasila, mereka tidak akan melakukan bullying.
BACA JUGA:5 Obat Covid-19 yang Resmi Beredar di Indonesia, Apa Saja?
Sri mengatakan anak sering terpengaruh oleh konten media yang menjadikan bullying sebagai bahan lelucon. Oleh karena itu, Sri meminta para orang tua untuk membatasi akses anak terhadap tayangan di televisi ataupun film yang mempertontonkan aksi kekerasan.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Source
- Tag
- Share
-