Kapolri Nonaktifkan Brigjen Hendra dan Kombes Budhi, Kamaruddin Simanjuntak: Puji Tuhan

Kapolri Nonaktifkan Brigjen Hendra dan Kombes Budhi, Kamaruddin Simanjuntak: Puji Tuhan

Kamaruddin Simanjuntak-Istimewa-


Kamaruddin Simanjuntak|Istimewa|

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto.

Sebelumnya, Kapolri juga telah menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Telah dinonaktifkannya Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo pada jumpa pers Rabu, 20 Juli 2022 malam.

Disampaikan Dedi, kedua perwira Polri itu dinonaktifkan bertujuan agar kasus dugaan pembunuhan terencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bisa ditangani secara transpran dan objektif.

BACA JUGA:Polri Penuhi Permintaan Autopsi Ulang Terhadap Jenazah Brigadir J

Dedi mengatakan, Kapolri sendiri telah membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengusut kasus ini. Maka dari itu, kata Dedi, perlu untuk menjaga marwah Polri berdasarkan komitmen Kapolri sejak awal.

"Karo Paminal dan Kapolres Jaksel dinonaktifkan dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi, tim harus betul-betul menjaga marwah itu seperti komitmen Bapak Kapolri," kata Dedi.

Dinonaktifkannya dua perwira Polri itu disambut baik pihak keluarga Brigadir J. Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan ia merasa bersyukur atas keputusan Kapolri tersebut.

+++++

Kamaruddin menyebutkan, dinonaktifkannya Brigjen Hendra dan Kombes Budhi semata-mata untuk menjaga objektivitas kasus dugaan pembunuhan terencana terhadap Brigadir Yosua.

"Puji tuhan, apa yang dikehendaki keluarga dan sudah kami sampaikan dengan baik kepada pimpinan Polri, sudah diakomodir, yaitu supaya perkara dugaan tindak pidana pembunuhan jo penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain atau pelanggaran berat, supaya penyidikannya berjalan dengan baik," kata Kamaruddin.

Ia menyebut, jika kedua perwira tersebut tak terbukti terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan terencana, maka mereka akan kembali menjaga sesuai posisinya

Kamaruddin juga menyebut, pihaknya telah meminta kepada Polri agar satuan Brimob juga ikut mengamankan proses pengungkapan kasus dugaan pembunuhan terencana ini.

BACA JUGA:Terungkap! Persoalan CCTV Komplek Rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo: Mungkin yang Dimaksud..

"Saya juga lihat, sudah melibatkan Brimob. Unsur Brimob menggunakan senjata laras panjang yang memakai baju loreng-loreng. Artinya, ada peningkatan pengamanan yang luar biasa walaupun mereka polisi, supaya tidak ada yang mengganggu kinerja mereka," tukas Kamaruddin.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber