Temuan BPOM RI: Produk Obat Alam Ilegal Beredar Luas Secara Online

Temuan BPOM RI: Produk Obat Alam Ilegal Beredar Luas Secara Online

daftar obat herbal ilegal yang diumumkan bpom ri--Google

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) telah melakukan patroli di marketplace disepanjang tahun 2025 dan sudah menemukan ribuan akun yang telah menjual produk obat bahan alam ilegal.

Telah ditemukan ribuat tautan penjualan dari akun-akun tersebut telah di-takedown oleh Kementerian Komunikasi dan DIgital, serta Indonesian E-Commerce Association (idea).

Selain ilegal, ada juga beberapa produk yang terkandung bahan kimia obat yang sangat berbahaya.

Berikut beberapa produk obat bahan alam ilegal yang sangat banyak beredar:

BACA JUGA:Delegasi Barat Kompak Minggat dari Sidang PBB, Wamenlu Rusia Bicara dengan Kursi Kosong

1. Zudaifu

Produk tersebut telah terjual 369.029.

Penjualan terbanyak ada di Jakarta Barat.

Produk tersebut berasal dari Indonesia.

BACA JUGA:Generasi Muda Beralih ke Militer, Perekrutan AS Capai Level Tertinggi 15 Tahun

2. Ramuan China Buah Merah Papua

Produk tersebut telah terjual 631.881.

Produk tersebut berasal dari Indonesia. 

Kandungan yang terdapat berupa ada paracetamol dan kefein.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share