Polri Ungkap Temuan Baru Bukti CCTV, Keluarga Brigadir Yosua Lega

Polri Ungkap Temuan Baru Bukti CCTV, Keluarga Brigadir Yosua Lega

Kamaruddin Simanjuntak-Istimewa-


Kamaruddin Simanjuntak|Istimewa|

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Penyidik Polri menemukan bukti televisi sirkuit tertutup (CCTV) dalam kasus baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.

Baku tembak terjadi antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E yang merupakan ajudan Ferdy Sambo. Brigadir J tewas dalam baku tembak itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam menyebutkan, dengan penemuan CCTV itu diharapkan bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus tersebut.

Dikatakan Dedi, saat ini CCTV tersebut sedang didalami di Laboratorium Forensik oleh Tim Khusus (Timsus) yang sebelumnya telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA:Polri Penuhi Permintaan Autopsi Ulang Terhadap Jenazah Brigadir J

Sementara itu, pihak keluarga Brigadir J melalui Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum, mengaku lega setelah Polri berhasil menemukan bukti CCTV yang merekam momen tewasnya Brigadir J.

Kamaruddin berharap dengan ditemukannya bukti CCTV itu mampu mengungkap secara jelas bagaimana tewasnya Brigadir J.

Kemudian Kamaruddin juga memperkirakan bukti rekaman CCTV itu nantinya akan diperlihatkan secara langsung ke keluarga Brigadir J.

+++++



"Tetapi biasanya kan kalau sudah ditemukan, CCTV itu akan diperlihatkan kepada kami," ujarnya di Gedung Bareskim Polri, Kamis (21/7).

Polri belum memberitahu soal penemuan terbaru kepada pihak keluarga Brigadir J. Namun, Kamaruddin juga akan menyerahkan babak ini ke orang yang lebih ahli di bidangnya.

Pihak keluarga Brigadir J akan menunggu bagaimana hasil akhir yang akan dijelaskan oleh pihak kepolisian.

"Belum (disampaikan). Jadi memang sempat tadi dibahas itu hanya sebatas autopsi, biarlah itu ahli dijelaskan oleh para ahli yang di bidangnya," paparnya.

BACA JUGA:Niat Hati Bertemu Gadis Impian, Pemuda ini Malah jadi Korban Pengeroyokan

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan dua perwira tinggi Polri yakni Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Hal tersebut disampaikannya melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat sesi jumpa pers Rabu, 20 Juli 2022 malam.

Dedi mengatakan, pencopotan dua perwira tinggi polri tersebut bertujuan agar kasus dugaan pembunuhan terencana Brigadir Yoshua ditangani secara transpran dan objektif.

+++++



Terlebih lagi Kapolri sendiri telah membentuk Tim Khusus (Timsus). Ia merasa perlu menjaga marwah polri berdasarkan komitmen Jenderal Sigit sejak awal.

Bersamaan dengan itu, kabar pencopotan ini pun disambut baik pihak keluarga Brigadir Yoshua.

Kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pencopotan dua perwira tinggi polri tersebut semata-mata untuk menjaga objektivitas kasus dugaan pembunuhan terencana terhadap Brigadir Yoshua.

Sehingga ia pun mendesak Polri dan kini permintaan dikabulkan. Ia pun merasa bersyukur.

BACA JUGA:Pemerintah akan Menggratiskan Biaya Persalinan, Simak Ketentuannya

"Puji tuhan, apa yang dikehendaki keluarga dan sudah kami sampaikan dengan baik kepada pimpinan Polri, sudah diakomodir, yaitu supaya perkara dugaan tindak pidana pembunuhan jo penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain atau pelanggaran berat, supaya penyidikannya berjalan dengan baik," kata Kamaruddin di Bareskrim.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber