Kemendag Keluarkan Minyak Goreng Curah Kemasan dengan Nama 'MinyaKita', Harganya Terjangkau Nih!
Dengan Adanya Investor di Harapkan Distribusi MinyaKita dapat Lebih Leluasa hingga ke Indonesia Bagian Timur--
Dengan Adanya Investor di Harapkan Distribusi MinyaKita dapat Lebih Leluasa hingga ke Wialayah Bagian Timur|Foto Penjual MinyaKita
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pelaksana tugas Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga menyarankan pemerintah turun tangan memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Hal ini diperlukan agar minyak goreng curah kemasan MinyaKita milik Kementerian Perdagangan dilirik investor dan terjangkau masyarakat.
Sahat memperkirakan kapasitas produksi MinyaKita hanya 35 ribu ton per bulan dari target 120 ribu ton per bulan apabila tidak melibatkan investor swasta.
BACA JUGA:Ali Syarief Tanggapi Video Parodi Abu Janda: Kami Semua Bersaksi...
BACA JUGA:Ramai Dugaan Kasus Penyelewengan Dana ACT, Abu Janda Bikin Video Parodi Begini
Dengan memberikan PPN DTP terhadap minyak goreng curah, maka harga MinyaKita bisa lebih rendah.
“Supaya menarik investasi bagaimana? Ya dibikin menarik, caranya pemerintah memberikan PPN DTP minyak goreng curah untuk periode satu atau dua tahun sehingga harga lebih murah. Orang tertarik dong investasi kemari,” kata Sahat saat peluncuran MinyaKita di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu, 6 Juli 2022.
Ketika PPN DTP diberikan, investor akan melirik mengemas MinyaKita dengen merek dagang Kemendag.
+++++
Namun, ia mengingatkan pemerintah tetap mengontrol kuota pembelian. Pemerintah juga harus memiliki countervailing power dengan melibatkan pengusaha untuk mempromosikan MinyaKita.
BACA JUGA:Fadli Zon Sebut Kemensos Bertindak Otoriter: Apakah Ini Ulah Oknum atau Sistematik?
BACA JUGA:Nathalie Holscher Sempat Curahkan Isi Hati Saat Menjadi Ibu Sambung Anak Sule
“Investor juga diperbolehkan mengemas berbagai ukuran mulai dari setengah liter, satu liter, hingga lima liter untuk pedagang,” katanya.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber