Ramai Dugaan Kasus Penyelewengan Dana ACT, Abu Janda Bikin Video Parodi Begini

Ramai Dugaan Kasus Penyelewengan Dana ACT, Abu Janda Bikin Video Parodi Begini

Abu Janda Bikin Video Parodi di Instagram-@permadiaktivis2-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sedang ramai di media sosial tentang permasalahan Yayasan donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT), pegiat media sosial Permadi Arya yang terkenal di sosial media  Abu Janda mengunggah video parodi cara mendadak kaya bagai sultan.

video parodi yang di unggah oleh akun terverivikasi @permadiaktivis2, abu janda memberikan judul video parodinya "tutorial kaya mendadak bagai sultan" di saat sedang ramai ramainya persoalan ACT, didalam parodinya abu janda membuat parodi bagaimana cara menjadi kaya bagai sultan yang di maksud untuk oknum-oknum yang memanfaatkan donasi kemanusiaan.

sedang hangat hangatnya persoalan ACT dimana pesoalan ini sedang ramai-ramainya justru abu janda didalam parodinya memberikan tips cara menjadi orang kaya bagai sultan.

BACA JUGA:Lucinta Luna Kembali Lakukan Operasi, Sebut Akan Hilangkan Suara Khodam

BACA JUGA:Nathalie Holscher Sempat Curahkan Isi Hati Saat Menjadi Ibu Sambung Anak Sule

Dalam unggahan video parodi tersebut, terlihat Abu Janda memakai kemeja kotak-kotak dan seketika didalam pembahasannya bagaimana cara menjadi kaya mendadak, janda menyulap penampilannya dengan menjentikan jari.

Seketika berpenampilan menggunakan gamis putih dan peci putih lalu janda langsung memberikan tips cara bagaimana cara kaya mendadak. 

"Tutorial kaya mendadak jadi sultan," tulis dari caption instagram Abu Janda pada Kamis (7/7/2022).

Abu Janda mengatakan untuk menjadi orang kaya seperti sultan tentunya tidak sulit. 

Pertama, Abu Janda menyarankan untuk mamakai pakaian gamis dan peci putih, Berikutnya pegiat tersebut mengajurkan untuk membuat lembaga donasi. yang Ketiga Abu Janda sarankan menjual penderitaan rakyat Palestina di media sosial.

BACA JUGA:Update Harga Minyak Goreng Hari ini, 2 Liter Masih diatas Rp 20 Ribu

BACA JUGA:Jokowi Sumbang Sapi Kurban ke Semua Provinsi, Sudah Dipastikan Bebas PMK

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya